ADVERTISEMENT
Senin, 17 Januari 2022 15:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Demi menikahkan anak gadisnya, RA (42), warga Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, rela pulang kampung meninggalkan pekerjaannya di Dubai, Uni Emirat Arab.
Setiba di rumahnya pada November kemarin, bukannya kegembiraan yang didapat, wanita yang berprofesi sebagai TKW ini malah bersedih melihat keadaan anak gadisnya yang akan dinikahkan dalam kondisi hamil tua.
Setelah dilakukan interogasi, RA akhirnya mengetahui jika bayi yang ada dalam perut anak perempuannya adalah hasil hubungan dengan calon suami.
Pernikahan yang direncakan akan digelar pada 23 Januari mendatang tentunya harus tetap digelar.
Agar rahasia kehamilan tetap terjaga, RA akhirnya memutuskan agar NN tetap tinggal di dalam rumah alias tidak boleh keluar rumah.
"Bahkan RA dan NN sudah menyiapkan baju pengantin khusus agar kehamilannya tidak terlihat tamu undangan," terang tersangka NN saat ditanya Wakapolres Serang, Kompol Feby Harianto, didampingi Kasatreskrim, AKP Dedi Mirza, saat menggelar ekspose, Senin (17/1/2022).
Namun rencana yang diharapkan tidak berjalan mulus. Pada Senin (10/1/2022) malam sekitar pukul 19:00, NN merasakan kontraksi.
Entah kenapa, NN malah lari ke arah persawahan yang tak jauh dari rumahnya diikuti oleh RA, ibu kandungnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT