Ilustrasi Pelecehan

Kriminal

Dugaan Pencabulan, Guru Ngaji Bantah Berbuat, Penyidik Polretro Tangerang Akan Datangkan Ahli IT

Sabtu 06 Nov 2021, 20:30 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Diperiksa penyidik dalam mkasus dugaan pencabulan, Saiful seorang guru mengaji yang diduga melakukan tindak asusila terhadap A (15) dan R (16) membantah telah berbuat pencabulan.

Namun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang tidak percaya begitu saja. Karena guru ngaji tersebut mengaku tidak berbuat, penyidik akan mendatangkan saksi ahli IT Polda Metro Jaya.

Diketahui sebelumnya kasus ini bergulir saat A dan R dua anak asal Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini mendapat perlakuan tidak senonoh dari guru mengajinya. 

Keduanya kemudian bersuara kepada pihak keluarga yang berujung pelaporan ke Mapolres Metro Tangerang. Laporan ini dilontarkan pihak keluarga sejak bulan Agustus 2021 lalu. 

Setelah melalui proses panjang, Unit PPA Polres Metro Tangerang telah melakukan pemanggilan terhadap Saiful sebagai terlapor pada Jumat (5/11/2021) kemarin. 

Namun dalam pemeriksaan tersebut Saiful membantah telah melakukan hal yang tidak terpuji itu. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan meski tidak mengakui perbuatannya pihak kepolisian akan tetap mendalami kasus ini. 

"Jadi gini, kemarin kan sudah di periksa ga ngaku," ungkapnya pada Poskota, Sabtu (6/11/2021). 

Kata Rachim pihak kepolisian tidak akan langsung mengambil kesimpulan dalam kasus ini. Pihaknya juga akan mendatangi ahli - ahli, apalagi chat dari media sosial WhatsApp yang dijadikan barang bukti telah dihapus oleh terlapor. 

"Makanya penyidik mau manggil saksi ahli. Soalnya di chatnya itu dihapus sama dia," ungkap dia. 

Selain itu pihak Polres Metro Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini.  

"Pelaku tidak mengakui, kita mau manggil saksi ahli bahasa, labfor sama IT Polda Metro Jaya," tegasnya. 

Meski demikian Rachim memastikan penyidik tidak akan gegabah dalam menangani kasus tersebut. 

"Polisi tidak mengejar pengakuan, tapi bukti. Bukti itu bukan berdasarkan opini katanya kata-Nya, nanti di pengadilan kita diketawain. Karena gada saksi, jadi susah, makanya kita tetap berhati - hati" tuntasnya. 

Diketahui sebelumnya kedua korban yakni A dan R mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari orang yang dianggap sebagai guru mengajinya sendiri. 

Kedua orang ini sempat diminta untuk mandi di rumah terduga pelaku. Bahkan salah satu dari mereka sempat diminta untuk memegang kemaluan Saiful. 

Satu orang lainnya sempat diajak untuk menikah secara goib. Saiful melakukan perbuatannya tersebut dengan dalih untuk mengisi ilmu kedua muridnya. (*)

Tags:
Dugaan PencabulanGuru Ngaji Bantah BerbuatPenyidik Polretro Tangerang Akan Datangkan Ahli IT

Administrator

Reporter

Administrator

Editor