JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Fakta terbaru dari kasus kecelakaan maut yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini sudah mulai berada di tahap yang baru.
Sang sopir, Tubagus Joddy ternyata sudah mengaku ke pihak kepolisian bahwa dirinya bermain handphone alias HP saat sedang menyetir mobil Pajero Sport milik mendiang Vanessa dan Bibi.
Joddy mengaku kegiatan main handphone itu dilakukan olehnya saat sebelum terjadinya kecelakaan di Tol Nganjuk-Jombang, Jawa Timur.
Pengakuan itu diucapkan langsung oleh Joddy saat dirinya menjalani pemeriksaan di Polres Jombang.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedysaat ditemui di Surabaya pada Sabtu (6/11/2021).
"Iya (main HP), katanya dia begitu saat diinterogasi," kata Hendry.
Bukan hanya main handphone, ternyata Joddy juga mengakui bahwa dia membawa mobil Pajero itu dengan kecepatan lebih dari 100km/jam.
"Dia (sopir) mengaku 120 kilometer per jam," ucap Hendry menambahkan.
Setelah itu pihak kepolisian langsung menyita ponsel serta beberapa alat bukti elektronik.
Barang bukti tersebut saat ini sudah diajukan oleh polisi untuk dapat dilakukan pemeriksaan forensik.
Hingga saat ini penyidik masih terus mendalami adanya dugaan sopir Vanessa Angel yang mengantuk saat menyetir mobil.
Joddy bisa saja ditetapkan menjadi tersangka, tetapi bisa juga tidak karena semua itu akan sangat tergantung pada hasil dari pemeriksaan nanti.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan,” ujar Hendry.
“Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," sambungnya.
Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dengan suaminya, Bibi Ardiansyah di Tol Nganjuk, Kamis (4/11/2021).
Diketahui insiden kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 12.36 WIB. 3 orang lainnya selamat termasuk anak Vanessa Angel.
Diduga kuat sopir yang membawa mobil Vanessa Angel mengendarai kendaraan itu dengan kecepatan yang sangat tinggi.
Bahkan sampai beredar video yang memperlihatkan sang sopir membawa mobil dengan kecepatan 180km/jam.
Terkait hal itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, AKBP Dwi Sumarhadi beberkan fakta terbaru terkait kasus kecelakaan tersebut.
Setelah lakukan pemeriksaan terhadap mobil Pajero yang tampak ringsek itu, ternyata sopir Vanessa Angel tidak lakukan upaya pengeremen saat kecelakaan berlangsung.
"Tidak ditemukan tanda pengereman," kata AKBP Dwi Sumarhadi, dikutip Poskota.co.id dari PMJ News.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih enggan menjelaskan lebih detail terkait kecelakaan tersebut.
Pasalnya polisi masih ingin fokus melakukan penyelidikan termasuk dengan memeriksa sopir pribadi Vanessa.
Selain tak ada upaya pengereman, fakta lain di TKP juga dibeberkan oleh oleh Ditlantas Polda Jatim.
Menurut keterangan, mobil mendadak oleng ke kiri dan menabrak beton pembatas jalan dengan keras saat memmasuki KM 672.400. Akibatnya mobil itu terpental dan terguling berkali-kali hingga sejauh 30 meter.
"Dari hasil olah TKP tadi, kendaraan ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 672.400. Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton,” ucap Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman.
“Sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter," ujarnya menambahkan. (cr03)