JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan saat ini jumlah kendaraan yang telah melakukan Uji Emisi di Jakarta baru mencapai 10 - 15 persen .
Angka ini, jauh dari yang diharapkan Polda Metro Jaya untuk dapat menerapkan tilang kendaraan tidak lulus Uji Emisi yang rencanan bakal dilakukan pada tanggal 13 November 2021.
"Jadi bukan diundur ya, karena memang jumlah kendaraan baru mencapai 10 - 15 persen (Uji Emisi) belum signifikan seperti yang disampaikan Polda harus lebih dari 50 persen," ucap pria yang akrab dipanggil Ariza, Sabtu (6/11/2021).
Meski demikian, dirinya terus menunggu perkembangan seberapa banyak jumlah kendaraan yang telah melakukan Uji Emisi setiap harinya. Dan pada waktunya nanti, Pemprov DKI Bakal mengabarkan detail berikut teknisnya juga.
"Namun pada prinsipnya kami minta warga untuk menyegerakan kendaraannya untuk dilakukan uji emisi di tempat-tempat yang telah ditentukan, karena penting untuk keselamatan dan kesehatan bersama," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kasubdit Gakkum Ditlanras Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, polisi tidak bisa langsung menerapkan sanksi tilang karena jumlah kendaraan yang sudah lolos uji emisi masih sangat sedikit.
Berdasarkan data yang diterima polisi, jumlah kendaraan yang sudah melaksanakan uji emisi ataupun lolos uji emisi masih di bawah 10 persen.
“Informasinya kan baru ratusan ribu nih. Nanti kalau sudah 50 persen atau lebih itu baru nanti kita akan tingkatkan menjadi tilang” ujar Argo dalam keterangannya kepada media, Rabu (3/11/2021).
“Jadi jangan sampai nanti 10 (kendaraan) yang diberhentikan, sembilan belum ada kartu uji emisi. Kan malah jadi masalah,” sambungnya. (deny)