DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang guru ngaji cabuli belasan santri perempuan diamankan Polres Metro Depok.
Sang guru ngaji merupakan pendiri Majelis Taklim Fisabilillah di Depok ini diamankan Polisi lantaran ketahuan telah melakukan pelecehan seksual kepada para murid perempuan.
Pelaku MS, 50, pria kelahiran Jawa Timur ini harus berurusan dengan aparat kepolisian Reserse Kriminal unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok, setelah para korban orang tua dari muridnya tersebut mengetahui anak-anaknya sudah disuruh MS tidak yang semestinya dilakukan.
Salah seorang warga Kosim (55), warga Beji mengungkapkan terungkap pencabulan yang dilakukan oleh MS, seorang guru ngaji dari Majelis Taklim Fisabilillah ini telah melakukan tercela kepada para anak muridnya di ruangan tempat pengajian.
"Perilaku bejat guru ngaji ini terbongkar setelah lama hanya kabar desa-desus setelah ada salah satu korban santri disuruh untuk mengikuti kemauan birahi pelaku akhirnya dapat terbongkar, " ujarnya kepada Poskota usai dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Dalam kejadian lokasi tempat pencabulan daerah Kecamatan Beji, warga semua jadi kaget dan syok.
"Tidak menyangka saja sebagai seorang ulama ustad dan guru buat kita semua, tapi kelakuan bejat," tambahnya.
Sementara itu, Ketua RT 1/12, Sriyanto mengatakan dirinya benar-benar kaget setelah mendapat kabar bahwa salah satu guru spiritual ustad sekaligus guru ngaji yang selama ini dikenal sebagai pendiri Majelis Taklim Fisabilillah telah berbuat cabul kepada santri ngajinya.
Berdasarkan keterangan informasi Sriyanto mengungkapkan pelaku MS akrab disapa Pade ini awal mula dikasih tempat untuk mendirikan Majelis taklim di rumah milik bapak H. Kasan.
"Untuk tempat tinggal Pade sekalian untuk tempat ngaji di lantai dua rumah milik Bapak H. Kasan sudah menetap berjalan 1,5 tahun. Jemaah yang diajarkan mengaji kebanyakan anak kecil mulai dari SMP, dan SMA dijadiin satu ruangan. Terkecuali siang hari sekitar pukul 13.00 WIB dijadikan tempat buat bapak-bapak mengaji, " ujarnya.
Setiap mengaji lanjut Sriyanto pelaku tidak pernah meminta iuran kepada jemaah.