Kecelakaan dua bus Transjakarta yang terjadi pada Senin (25/10/2021) pagi di sekitar Halte Transjakarta Cawang Ciliwung, Jakarta Timur. (cr02)

Jakarta

Pasien Korban Kecelakaan Bus Transjakarta di RS Polri Kramat Jati Boleh Pulang Hari Ini

Senin 01 Nov 2021, 18:51 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu korban luka dalam kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono arah menuju Cawang, Jakarta Timur diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Senin (1/11/2021).

Kepala Bagian Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Wulan menyampaikan satu pasien korban luka kecelakaan bus Transjakarta yang dijadwalkan pulang hari ini merupakan pasien terakhir yang melakukan rawat inap.

"Sampai dengan hari ini tinggal satu orang (korban luka Transjakarta yang masih di RS Polri Kramat Jati). Hari ini rencananya pulang," ungkapnya kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Berdasarkan pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati, korban sudah diperbolehkan pulang lantaran kondisinya kian membaik dan bisa menjalani rawat jalan.

Kini, tim dokter RS Polri Kramat Jati tinggal menunggu pihak keluarga pasien korban luka kecelakaan bus Transjakarta yang datang menjemput agar pasien dapat keluar dari ruang rawat inap.

"Tinggal menunggu pihak keluarga datang menjemput," ucapnya.

Dikabarkan sebelumnya, Senin (25/10/2021) RS Polri Kramat Jati menerima 17 korban kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono dekat Halte Transjakarta Cawang Ciliwung, Jakarta Timur.

Dua di antaranya merupakan korban tewas yang jenazahnya sempat dibawa ke ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Dua orang tewas dalam kecelakaan itu atas nama Jaenuri (45) sebagai sopir Transjakarta dan Dadang Suhendar (31) sebagai penumpang bus.

Jenazah keduanya sudah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing dari Ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada Selasa (26/10/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Sementara 15 lain merupakan korban luka yang 14 di antaranya sudah diperbolehkan pulang lebih dulu secara bertahap oleh tim dokter RS Polri Kramat Jati karena kondisinya membaik.

Pada hari kejadian Senin (25/10/2021) Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 37 korban luka dan 2 korban meninggal dunia. Jadi total korban dalam kejadian tersebut sebanyak 39 orang. Adapun korban luka dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan RSUD Budhi Asih. 

Terhitung Jumat (29/10/2021), sudah tidak ada pasien korban luka kecelakaan bus Transjakarta yang dirawat di RSUD Budhi Asih, seluruhnya sudah pulang karena kondisinya membaik. (Cr02)

Tags:
Pasien korban kecelakaan bus Transjakartakorban kecelakaan Transjakarta boleh pulangRS Polri Kramat Jati Jakarta TimurRS Polri Kramat Jati

Administrator

Reporter

Administrator

Editor