ADVERTISEMENT

Ada Apa Ya? DPRD Pertanyakan Aturan Main Biskita Transpakuan

Selasa, 7 Desember 2021 12:20 WIB

Share
Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP, Ahmad Saiful Bachri .(Ist)
Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP, Ahmad Saiful Bachri .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Tiga pekan Biskita Transpakuan dengan layanan Bus Rapid Transit (BTS) mengaspa,  DPRD Kota Bogor tanya soal aturan main. 

Keberadaan layanan Biskita Transpakuan, tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat melalui lelang penyedia layanan angkutan umum di wilayah Jabodetabek.

Yaitu menggunakan skema buy the service tahun anggaran 2021 dari APBN Kementerian Perhubungan melalui satuan kejar Badan Pengelola Jasa Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Kota Bogor.

Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor berhasil memenangkan lelang tersebut, lalu bersama konsorsium PDJT Lorena dan Kodjari, menghadirkan armada Biskita Transpakuan serta sarana dan prasarana penunjang layanan BRT dengan standar layanan minimal yang sudah ditentukan.

Dari sisi penataan sistem transportasi, keberadaan Biskita Transpakuan membawa harapan baru untuk program transportasi massal di Kota Bogor. 

Pemerintah Kota Bogor melalui Panitia seleksi (Pansel) melakukan penjaringan Dirut PDJT yang baru Lies Permana Lestari. Setelah bertahun tahun sebelumnya PDJT dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). 

Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Sarinah itu dilantik menjadi Dirut PDJT oleh Bima Arya Sugiarto beberapa waktu lalu.

Namun berbeda dari perusahaan lainnya, PDJT bisa dikatakan belum dalam kondisi baik.

Sehingga Dirut PDJT yang baru ini juga memiliki tantangan untuk menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) PDJT yang masih menumpuk.

Melihat kondisi PDJT saat ini Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP, Ahmad Saiful Bachri alias ASB, pun ikut mengingatkan bahwa ada banyak hal yang harus segera diinventarisir oleh Dirut PDJT yang baru untuk melakukan langkah langkah perbaikan perusahaan Plat Merah ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Billy Adhiyaksa
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT