Transjakarta Kembali Perpanjang Jam Layanan Operasional Mulai Pukul 05:00 - 22:00 WIB

Kamis 04 Nov 2021, 12:25 WIB
Bus Transjakarta. (foto: ist)

Bus Transjakarta. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Transjakarta kembali melakukan penyesuaian jam operasional layanan bersamaan dengan adanya pelonggaran dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.  
 
Dalam hal ini, jam operasional Transjakarta akan diperpanjang menjadi pukul 05:00 - 22:00 WIB dari yang sebelumnya beroperasi mulai pukul 05:00 - 21:30 WIB

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prastia Budi menyampaikan, kebijakan ini sebagai tindaklanjut Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Nomor 1312 tahun 2021 tentang PPKM Level 1 Covid-19. Dan juga SK Kepala Dinas Perhubungan DKI 459 Tahun 2021.

"Kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini," terang Prastia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/11/2021). 

Dengan adanya penambahan jam operasional ini, sambungnya, D ihatapkan agar mobilitas warga bisa terlayani lebih baik kembali ke depannya. Hak ini, didukung juga peberapan kapasitas angkut 100 % pada layanan. 

Kendati demikian, Prastia memastikan Transjakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan ketat, baik di halte maupun di dalam bus.

Penumpang juga wajib menunjukan bukti vaksin Covid-19 melalui aplikasi Pedulilindungi.

Kemudian juga, pelanggan sebelum masuk gate halte wajib melakukan cek suhu tubuh, menggunakan masker dan kelengkapan hand sanitizer guna memastikan kebersihan tangan selama berada di area Transjakarta. 

"Hal ini tentunya untuk memastikan pelanggan tetap merasa aman dan nyaman . Dan sekalipun turun level PPKM dari 2 menjadi 1, tentunya kita semua tidak boleh lengah," paparnya.  (deny)

Berita Terkait

News Update