JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk bernama Komarudin (20) yang lalai berkendara sehingga menabrak rumah usaha mabel.
Panit Lantas Wilayah Cengkareng Ipda Tugiyono mengatakan sopir beserta surat-surat naik SIM dan STNK sudah diamankan.
"Diduga pasti human eror. Masalah penentuannya nanti pas kita liat pemeriksaannya," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (1/11/2021).
Tugiyono memastikan, sang sopir dalam berkendara dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap. Kini sopir sedang dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, sopir truk bernama Komarudin (20) yang menabrak rumah mabel di Jalan Outer Ring Road, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat akui berkendara dalam keadaan kencang.
"Saya memang berkendara dalam keadaan kencang sekitar 50 kilometer perjam. Tapi kan beda kecepatan dengan mobil kecil. Kalau trailer kan agak kenceng," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (1/11/2021).
Saat kejadian, Komarudin mengaki bahwa saat iti ia hendak menghindari truk kontainer tangki yang ada di depannya.
"Ada mobil kijang, pas ada kijang saya ngindar lagi. Posisi udah ngerem tapi ngelos. Trus ngunci setir ke kiri," jelasnya.
Saat kejadian Komarudin bersama dua orang temannya yang berada di dalam truk sedang ingin mengarah ke Tanjung Priok dari Karawaci.
"Jalanan licin. Masalah rem si walau posisi licin tetap ga bisa ngerem," ucapnya.
Diakuinya, awalnya ia menabrak tiang listrik yang ada di depan rumah, kemudian motor barulah rumah mabel tersebut.