Kapolres Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea. (foto: Luthfi)

Kriminal

Terjerat Pinjol dan Hobi Judi Online, Teknisi Komputer Jinakkan Alarm Lantas Bobol Mesin ATM Gasak Rp79 Juta di Serang

Jumat 29 Okt 2021, 20:57 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Walantaka berhasil menangkap pelaku pembobol mesin ATM di Indomaret inisial S, yang beraksi pada hari Minggu, 17 Oktober 2021 dini hari.

Pelaku diketahui pernah bekerja sebagai teknisi komputer, sehingga dalam melakukan aksinya pelaku dinilai cukup lihai. Pelaku yang mantan teknisi komputer itu menjinakkan alarm mesin ATM dan CCTV, hingga tak timbulkan jejak. Lantas membobol mesin ATM.

"Pelaku bisa menjinakkan alarm mesin ATM dan CCTV,  sehingga tidak menimbulkan jejak rekaman dan bunyi alarm yang mencurigakan. Pelaku juga menggunakan sarung tangan untuk meninggalkan jejak sidik jari di TKP," kata Kapolres Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (29/10/2021).

Namun, lanjut Maruli, berkat kelihaian yang dimiliki oleh para penyidik, berdasarkan hasil olahraga TKP menemukan sidik jari pelaku di atas loteng tempat pelaku masuk.

"Jadi pelaku ini masuk dan keluar melalui loteng atap. Dia lupa kalau pada saat masuk tidak menggunakan sarung tangan," ucapnya.

Maruli menjelaskan, pelaku hanya membutuhkan waktu tiga jam untuk membobol mesin ATM itu dan berhasil menggasak seluruh uang di dalam ATM sebanyak Rp79,5 juta.

"Uang itu sudah habis dipakai pelaku untuk membayar hutangnya di Pinjol ilegal sebesar Rp20 juta dan sisanya untuk main judi online," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan, pelaku melakukan aksinya seorang diri dan baru pertama kali. "Atas tindakan itu, pelaku digerakkan hukuman di atas lima tahun dengan pasal 363 KUHP," ucapnya.

Sementara itu pelaku S mengungkapkan dirinya terpaksa melakukan tindakan itu untuk membayar hutang Pinjol nya sebesar Rp20 juta dan untuk main judi online.

"Tidak ada barang lainnya yang diambil,hanya dua buah botol minuman" tutupnya. (*)

Tags:
Terjerat Pinjol dan Hobi Judi OnlineTeknisi Komputer Jinakkan AlarmBobol Mesin ATM Gasak Rp79 Juta

Administrator

Reporter

Administrator

Editor