JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar Sosiolog Universitas Indonesia, Ida Ruwaida menanggapi kasus ibu dua anak di Depok, Jawa Barat yang tewas gantung diri diduga stres karena diteror pinjaman online (pinjol).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus tegas dan serius memusnahkan pinjol yang saat ini masih marak beredar.
"Tindakan tegas pemerintah dalam menutup pinjol baru dilakukan beberapa minggu terakhir ini, sementara pinjol sendiri sudah beroperasi setidaknya hampir 2 tahun, khususnya semakin marak di era pandemi," ujarnya dikonfirmasi Senin (1/11/2021).
Menurutnya, jumlah pinjol selama dua tahun terakhir yang telah dilokir kominfo mencapai ribuan pinjol.
Artinya, pemanfaat pinjol dalam kurun waktu tersebut jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan ribu bahkan mungkin jutaan peminjam.
Ida menilai, dalam kasus ini, setidaknya menunjukkan bahwa korban sudah terlilit utang yang bisa jadi karena ekonomi.
"Jadi utang pinjol sana-sini karena memang mudah dapat pinjaman dan banyak yang tidak menggunakan angunan," paparnya.
Dia juga menilai korban dalam kasus ini sudah tidak sadar bahwa utangnya yang tidak dibayarkan terus berbunga dan kurun waktu beberapa bulan bisa membengkak.
"Usaha gali lubang tutup lubang ternyata gagal. Sementara pinjam saudara atau teman di jaman sekarang semakin sulit," tutupnya. (Cr01)