Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Susanti Agustina. (cr07)

SHOWBIZ

Olivia Nathania Diperiksa 8 Jam, Putri Nia Daniaty Dicecar 42 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Senin 18 Okt 2021, 21:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait dugaan kasus penipuan calon ASN, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya selesai jalani pemeriksaan kedua setelah 8 jam.

Istri Rafly N Tilaar itu dicecar 42 pertanyaan.

Jumlah pertanyaan tersebut merupakan himpunan total dari 83 pertanyaan yang diajukan penyidik sejak tahun lalu. 

"Jadi begini tadi jadi total 83 pertanyaan sambungan dari yang kemarin ya," ujar Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021). 

"Kemarin kan 41 sekarang, tambahannya berarti 42," tambah perempuan yang akrab disapa Oi tersebut.

Adapun pertanyaan yang diiajukan yakni masih seputar laporan korban Agustin dan Karnu.

Disebutkan, pihak Oi membantah sederet tudingan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

"Kita enggak bisa menceritakan di sini, karena itu masuk dalam penyidikan, ya hanya itu yang bisa dijawab," tutur kuasa hukum Olivia Nathania , Susanti Agustina.

"Pertanyaannya juga seputar laporan daripada ibu Agustin dan pak Karnu, kita bantah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Susanti Agustina mengklaim status Oi saat ini masih sebagai saksi. Belum menjadi tersangka. 

"Kan masih lidik," ucap Susanti Agustina.

Diketahui, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021).

Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang.

Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. 

Olivia diduga menawarkan posisi ASN dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. (cr07)

Tags:
Olivia NathaniaDiperiksa di Polda Metro JayaDugaan Penipuan Calon ASN

Administrator

Reporter

Administrator

Editor