ADVERTISEMENT

Tujuh Jam Diperiksa, Menantu Nia Daniaty Dicecar 33 Pertanyaan, Olivia Nathania Tertahan di Ruang Penyidik

Senin, 11 Oktober 2021 21:01 WIB

Share
Rafly N Tilaar dan kuasa hukumnya, Yusuf Titaley dan Susanti Agustina (foto: cr07)
Rafly N Tilaar dan kuasa hukumnya, Yusuf Titaley dan Susanti Agustina (foto: cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar selama tujuh jam menjalani pemeriksaan, dicecar 33 pertanyaan. Sementara istrinya, Olivia Nathania diketahui masih tertahan di ruang penyidik.

Kuasa hukum Rafly N Tilaar dan Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengungkapkan kliennya dicecar dengan 33 pertanyaan. Yusuf mengatakan Rafly berhasil menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Kalau interview itu ada 33 pertanyaan. tapi dijawab semua sama klien kita," ujar Yusuf Titaley saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). "Hasil pemeriksaan kali ini, hasil interview cukup sampai disini dulu," jelasnya. 

Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik pada Rafly yakni seputar  permasalahan yang terjadi. Dia juga belum bisa memastikan agenda lanjutan penyidikan ini.

"Selanjutnya kami belum bisa pastikan bahwa akan dimintai keterangan ulang ya. Untuk sampai saat ini ini dulu ya. Kira kira demikian," terangnya.

Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan  kliennya telah menjelaskan seluruh keterangan pada pihak penyidik. Rafly akan tetap bersikap kooperatif  mengikuti proses penyidik dari pihak kepolisian.

"Jadi, tidak kami sudah jelaskan semuanya kami serahkan ke penyidiknya. Kira-kira begitu ya," tandas Yusuf.

Diketahui, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021). Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang. Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT