ADVERTISEMENT

Ditetapkan Tersangka 2 Hari Lalu, Olivia Anak Nia Daniaty Jalani Pemeriksaan dari Pagi di Polda Metro Jaya

Kamis, 11 November 2021 17:27 WIB

Share
Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Susanti Agustina. (foto: poskota/cr07)
Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Susanti Agustina. (foto: poskota/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania tengah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

Dihubungi, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina tengah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Susanti menegaskan kliennya sudah ditetapkan sejak dua hari lalu.

"Sudah di sana di Polda sekarang. Saya pagi hari ini belum bisa ikut. Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," ujar Olivia Nathania saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Susanti belum memerinci perihal pemeriksaan kepada Olivia Nathania hari ini. Dia hanya mengatakan hari ini merupakan pendalaman dari keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa penyidik.

Susanti belum bisa menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan yang dijalankan kliennya. Namun dia menegaskan bahwa pemeriksaan ini terkait pendalaman dari keterangan saksi-saksi yang telah ddiperiksa sebelumnya.

"Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi nya. Penyidikan tersangka," jelasnya.

Sekadar informasi, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021). Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT