ADVERTISEMENT

Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Naik ke Penyidikan

Rabu, 20 Oktober 2021 13:58 WIB

Share
Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Susanti Agustina. (foto: poskota/cr07)
Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Susanti Agustina. (foto: poskota/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anak Nia Daniaty, Olive Nathania baru-baru ini dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan kedua, Senin (18/10/2021). Pemeriksaan tersebut untuk mendapat keterangan tambahan.

Usai diperiksa dua kali, kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang menjerat Olive Nathania itu naik status perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kami lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari penyelidikan naik ke penyidikan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan ada dugaan unsur pidana dalam dugaan kasus penipuan dengan iming-iming CPNS tersebut.

"Ada unsur-unsur pidana di situ," tuturnya.

Diberikan sebelumnya, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania  selesai menjalani pemeriksaan ke dua setelah 8 jam. Istri Rafly N Tilaar itu dicecar 42 pertanyaan.

Jumlah pertanyaan tersebut merupakan himpunan total dari 83 pertanyaan yang diajukan penyidik pada minggu lalu.

Adapun pertanyaan yang diiajukan yakni masih seputar laporan korban dugaan penipuan iming-iming CPNS, Agustin dan Karnu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT