ADVERTISEMENT

Olivia Nathania Diperiksa 8 Jam, Putri Nia Daniaty Dicecar 42 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Senin, 18 Oktober 2021 21:38 WIB

Share
Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Susanti Agustina. (cr07)
Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Susanti Agustina. (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait dugaan kasus penipuan calon ASN, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya selesai jalani pemeriksaan kedua setelah 8 jam.

Istri Rafly N Tilaar itu dicecar 42 pertanyaan.

Jumlah pertanyaan tersebut merupakan himpunan total dari 83 pertanyaan yang diajukan penyidik sejak tahun lalu. 

"Jadi begini tadi jadi total 83 pertanyaan sambungan dari yang kemarin ya," ujar Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021). 

"Kemarin kan 41 sekarang, tambahannya berarti 42," tambah perempuan yang akrab disapa Oi tersebut.

Adapun pertanyaan yang diiajukan yakni masih seputar laporan korban Agustin dan Karnu.

Disebutkan, pihak Oi membantah sederet tudingan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

"Kita enggak bisa menceritakan di sini, karena itu masuk dalam penyidikan, ya hanya itu yang bisa dijawab," tutur kuasa hukum Olivia Nathania , Susanti Agustina.

"Pertanyaannya juga seputar laporan daripada ibu Agustin dan pak Karnu, kita bantah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Susanti Agustina mengklaim status Oi saat ini masih sebagai saksi. Belum menjadi tersangka. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT