ADVERTISEMENT

Nggak Habis Pikir! Kasus Iming-iming CPNS Masih Bergulir, Putri Nia Daniaty Masih Aktif Cari Mangsa Baru

Kamis, 21 Oktober 2021 06:00 WIB

Share
Korban Olivia Nathania, Agustin dan Karnu, serta kuasa hukum korban dari Olivia Nathania, Odie Hudayanto (Foto/cr07)
Korban Olivia Nathania, Agustin dan Karnu, serta kuasa hukum korban dari Olivia Nathania, Odie Hudayanto (Foto/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di tengah kasus yang masih bergulir di kepolisian, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania masih aktif mencari mangsa baru. Sama seperti yang lainnya, Olivia mengajak korban dengan iming-iming masuk CPNS.

Kuasa hukum para korban Olivia Nathania, Odie Hudayanto mengungkapkan anak pelantun gelas-gelas kaca itu masih mencari korban baru hingga September. 

Disebutkan, ada tambahan dua korban lagi hingga akhir bulan lalu. Dua korban tersebut diantaranya Haji Murtiman  dan pria berinisial FP.  

Odie pun membeberkan isi percakapan whatsapp yang terjadi antara korban dan Olivia.

Dalam percakapan  tersebut, Olivia menjelaskan prosedur bisnis praktek iming-iming CPNS yang dia jalankan.

Adapun dalam deretan chat yang ditunjukkan, terlihat korban diminta uang senilai Rp15 juta.

"Disini ditanya, 'kalau saya dilantik apakah harus ke Jakarta?' 'enggak nanti kamu di Purwokerto aja sesuai domisili'. Kemudian ini ada bukti transfernya 15 juta. Bayangin aja dia bilang bimbel 20 juta dia pun pada akhir September masih mau nerima uang 15 juta. Ya mungkin karena kepojok kali ya saya enggak tahu," ungkap Odi di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu, (20/10/2021).

Pada tanggal 20 September, Haji Murtiman kemudian mendatangi kantor Rafly untuk meminta penjelasan. Pasalnya Olivia tak bisa dihubungi. 

Menyusul hal tersebut, perempuan yang akrab disapa Oi itu pun berjanji akan mengembalikan uang. 

"Pak Haji Murtiman datang ke kantornya Rafly, itu Oi bikin jawaban ke para korban. 'Uangnya saya kembalikan ya, takut jadi fitnah' gitu. Dia bilang hpnya abis kecebur," jelasnya.  

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT