JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua tersangka pengeroyokan di lokalisasi Gunung Antang di tangkap Polisi, empat masih dicari.
Penangkapan ini setelah satu orang tewas dalam aksi pengeroyokan di kawasan Gunung Antang, RT 05/09 Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Minggu (17/10/2021) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan, korban bernama Sugito (45) dikeroyok lantaran tak mau membayar setelah dirinya melakukan hubungan badan dengan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan tersebut.
"Korban datang ke sana dalam keadaan mabuk lalu melakukan transaksi dengan salah satu PSK di sana, kemudian setelah melakukan hubungan badan tidak mau membayar," ungkap Kombes Pol Erwin dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jakarta Timur, Senin (18/10/2021).
Hal itu membuat sekelompok orang yang berada di sana cekcok dengan korban hingga menimbulkan perkelahian yang berujung tewasnya korban.
"Pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban yang bernama Sugito (45) meinggal dunia," jelasnya.
Berdasar informasi dan hasil olahraga TKP yang dilakukan Polsek Matraman bergabung dengan Jatanras dari Polres Metro Jakarta Timur, berhasil mengamankan dua tersangka berinisial FS (Ferdy Sanjaya) dan JS (Jimmy Setiadi) yang melakukan pengeroyokan.
Kemudian pihaknya bakal mencari empat orang terduga lainnya.
Masih dengan Kombes Pol Erwin, diduga yang terlibat dalam pengeroyokan berjumlah enam orang dan yang sudah meengamankan dua orang berinisial FS dan JS.
"Barang bukti yg ditemukan di lokasi yaitu pecahan botol yang diduga untuk menusuk korban kemudian ada sepasang sepatu milik JS dengan bercak darah dan sepatu milik korban," tuturnya.
Tonton juga video "Headline Harian Poskota Edisi Senin 18 Oktober 2021". (youtube/poskota tv)
Akibat perbuatannya, FS dan JS dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Terhadap para tersangka ini kita kenakan Pasal 170 KUHP ayat 1, 2, dan 3E dengan hukuman ancaman 12 tahun penjara," tutup Kombes Pol Erwin. (cr02/pkl04)