Eksekutor Masih Dibawah Umur, Polda Metro Jaya Tangkap 6 Remaja Pembunuh Pelajar Depok 

Senin 01 Nov 2021, 21:29 WIB
Setelah dilakukan pencarian, Polda Metro Jaya tangkap 6 remaja pembunuh pelajar Depok.(ilust/dok Poskota)

Setelah dilakukan pencarian, Polda Metro Jaya tangkap 6 remaja pembunuh pelajar Depok.(ilust/dok Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya tangkap 6 remaja pembunuh pelajar Depok dimana salah satu eksekutor masih dibawah umur, Senin (1/11/2021).

Para pelaku pencurian dengan kekerasan yang disertai pengeroyokan tersebut menewaskan seorang pelajar berinisial MA, 16, di Pasar Musi, Tapos, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (23/10/2021)

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi saat tawuran antar-kelompok terjadi di Pasar Musi, Depok, Jawa Barat.

Keenam tersangka yakni FTH, D, PN, MI, IAD dan ADP, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat itu korban menantang para pelaku.

Kemudian itu ia berusaha kabur ke Gang Nangka.

Nahas di sana, ia tertangkap oleh para pelaku kemudian terjadi pengeroyokan dan korban tewasdengan luka bacok di tubuhnya.

"Kejadian tanggal 23 Oktober di Gang Nangka, Sukamaju, Tapos Depok, tersangka ada 6 orang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya Senin (1/11).

Adapun para pelaku yaitu FTH yang bertugas mengawasi, D mencari korban, PN pembawa senjata tajam, MI sebagai joki, IAD dan ADP eksekutor yang membacok korban.

"ADP merupakan seorang anak di bawah umur yang membawa celurit dan membacok," katanya.

Tonton juga video "Empat PSK dan Hidung Belang Terciduk Lagi Asik Lakukan Tindakan Asusila". (youtube/poskota tv)

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis karena mereka tidak hanya mengeroyok hingga korban tewas, tapi juga mencuri handphone milik korban.

Maka itu polisi menjerat mereka dengan Pasal 362 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 170 KUHP. Para pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. (adji)

Berita Terkait

News Update