Yusril Ihza Mahendra Dapat Julukan Baru (Foto: @Yusrilihzamhd/Instagram)

NEWS

Yusril Ihza Mahendra: Saya Kini Dapat Julukan Pengacara 100 Miliar!

Jumat 01 Okt 2021, 13:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Advokat Yusril Ihza Mahendra akhir-akhir ini mendapat tudingan kalau dirinya telah diberikan uang sebesar Rp100 milliar untuk bisa menangani kasus sengketa Partai Demokrat (PD).

Menanggapi persoalan tersebut, Yusril memilih untuk menyikapinya dengan santau sambil bergurau bahwa kini dia sudah mendapat julukan ‘7 Million Dollars Lawyers’ atau pengacara Rp100 milliar.

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM RI itu mengaku mendapatkan julukan tersebut dari rekannya yang juga menggeluti profesi pengacara.

Gurauan tentang julukan tersebut disampaikan oleh Yusril di akun Twitter pribadinya pada Jumat (1/10/2021).

“Hehehe saya kini dapat julukan Pengacara 100 Milyar.. 7 Million Dollars Lawyer,” cuit Yusril di akun Twitternya (@Yusrilihza_Mhd).

Setelah itu Yusril juga membeberkan obrolan yang telah dilakukannya dengan rekannya yang menyebut dirinya sebagai pengacara Rp100 milliar.

Tak ingin sombong, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu membantah bahwa bayaran yang ia terima lebih besar daripada apa yang didapatkan Hotman Paris.

“Ada temen lawyer lain yang bilang "Honor ente sekarang sudah kalahkan honor Pak Boss Hotman Paris". "Ah, yang bener" saya bilang. "Mana bisa awak kalahkan Bang Hotman. Awak ini apalah...,” tambahnya.

Selain itu, Yusril juga membenarkan kalau pada dasarnya pengacara bebas untuk meminta bayaran berapapun.

Karena yang tidak diperbolehkan adalah pejabat negara meminta bayaran proyek kepadanya.

"Nah ini nyang bener," jawab Yusril membalas tweet followersnya.

Sebelumnya Yusril mengaku bahwa bayaran dirinya sebagai pengacara semua tergantung pada kesepakatan awal dengan klien.

Bahkan pengacara bisa saja tidak dibayar alias gratis apabila sudah ada kesepakatan prodeo diawal.

Namun jika klien sudah menyepakati harga dengan pengacara, maka jelas klien sudah harus membayar.

Semua masalah bayar membayar ini menurut Yusril tidak ada yang melarang asalkan tetap tegak aturan membayar pajak.

"Mau bayar Rp 1 M atau Rp 100 M tidak ada yang larang. Asal bayar pajak, semua halalan thayyiban (halal dan baik)," kata Yusril, Kamis (30/9/2021).

Selain itu Yusril juga menegaskan kalau dunia pengacara selalu berkaitan dengan sisi bisnis dan itu tidak bisa dipungkiri.

"Dunia advokat itu memang ada sisi bisnisnya. Berapa fee yang dibayarkan klien kepada advokat tidak ada batasannya," ucapnya lebih lanjut.

Yusril juga membantah tudingan Demokrat dari kubu Cikeas yang mengatakan bahwa 'hukum bisa dibeli, tetapi tidak untuk keadilan'.

Tudingan tersebut masih bisa dibenarkan apabila ada pihak jaksa, polisi dan hakim yang terbukti disuap demi menyalahi aturan hukum dan keadilan.

"Tetapi bagi advokat yang membela klien dengan benar menurut hukum, hal itu tidak ada kaitannya dengan 'jual beli' hukum. Advokat membela perkara di pengadilan. Yang memutus adalah hakim," tuturnya. (cr03)

Tags:
Yusril Ihza Mahendra Dapat Julukan BaruYusril Ihza Mahendra Dapat Julukan Pengacara 100 MilliarGegara Bantu Kasus Sengketa Partai DemokratJulukan 7 Million Dollars Lawyers Disematkan ke Yusril Ihza Mahendra

Administrator

Reporter

Administrator

Editor