ADVERTISEMENT
Geger! Yusril Ihza Mahendra Ancam Puan Maharani: Jika 10 Hari Surat Tak Dijawab, Kami Siap Melayangkan Gugatan ke PTUN
Sabtu, 9 Oktober 2021 14:39 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Advokat Yusril Ihza Mahendra kini kembali muncul ke publik dengan persoalan baru, yakni dia mengancam akan melayangkan gugatan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal tersebut hendak diilakukannya karena adanya persoalan terhadap pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Calon yang dimaksud itu adalah Nyoman Adhi Suryadnyana, yakni seorang PNS yang masih aktif bekerja di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Posisi Nyoman disahkan oleh DPR untuk menggantikan Bahrullah Akbar yang mana masa jabatannya habis apda 29 Oktober 2021 mendatang.
Pengesahan Nyoman itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada saat memimpin rapat paripurna yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (21/9/2021).
Pada saat digelarnya rapat paripurna itu, para peserta yang hadir setuju dengan hasil laporan yang dibacakan oleh Komisi XI DPR dan setelahnya pimpinan rapat paripurna mengetuk palu untuk mengesahkannya.
Akan tetapi, Yusril merasa tidak terima dengan adanya pengesahan itu karena ia menilai pemilihan tersebut masuk ke dalam kategori cacat hukum.
Maka dari itu, Yusril sampai mengultimatum Puan Maharani dengan ancaman yang serius.
Nantinya apabila Puan tidak membalas surat yang dikirimkan oleh Yusril, maka Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu bakal menggugat sang ketua DPR.
“Puan Maharani harus menjawab surat itu dalam 10 hari. Jika tidak dijawab, maka kami akan melayangkan gugatan ke PTUN,” ujar Yusril pada Kamis (7/10/2021).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT