ADVERTISEMENT

Terus Digempur Elit Partai Demokrat, Yusril Malah Buka Area Baru 'Fintech Law & Digital Business Law'

Jumat, 1 Oktober 2021 21:34 WIB

Share
Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Tudingan Dirinya Minta Bayaran Rp100 Milliar (Foto: ist)
Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Tudingan Dirinya Minta Bayaran Rp100 Milliar (Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meski terus digempur elite Partai Demokrat lantaran menjadi pengacara 4 anggota partai itu, Yusril Ihza Mahendra malah terus mengembangkan Ihza & Ihza Law Firm yang dipimpinnya.

Kantor Hukumnya yang beralamat di Prosperity Tower District 8 SCBD dan Sunset Road Bali, Ihza & Ihza Law Firm SCBD Bali Office, saat ini telah  membuka divisi baru, yaitu  "Fintech Law & Digital Business Law".

"Digempur orang karena menjalankan profesi, itu biasa," kata Yusril, Jumat (1/10/2021)

"Makin banyak diserang, kita harus makin kreatif," ujarnya.

 

Divisi hukum yang baru di kantor Yusril itu memberi layanan jasa hukum seputar pengurusan beragam izin dibidang Fintech, Startup Fundraising, Regulatory Compliance dengan Peraturan Fintech, Mergers & Acquisition Fintech, Data Privacy, Digital Logistics, Peer-to-Peer Lending, Crypto Currency, Digital Banking, Internet-of-Things, Syariah Fintech Lending, Smart City Regulation dan kegiatan lain yang terkait dengan E-Commerce, Payment Gateway, E-Wallet dan E-Money serta E-Sport. Informasi yang lebih lengkap dapat dilihat di www.ihzalawfirm.com.

"Saya sendiri tidak pernah berhenti belajar untuk menguasai bidang-bidang hukum yang baru ini. Kantor kami didukung oleh para pengacara yang kompeten dibidang Fintech dan Digital Business ini," ujar Yusril. 

Menurut Yusril, kemajuan bisnis digital harus ditopang dengan pemahaman kerangka hukum yang utuh dan menyeluruh serta analisa hukum yang mendalam dan komprehensif. 

"Berbagai permasalahan hukum di bisnis Digital dan Financial Technology sudah semestinya perlu didukung dengan sumber daya dan kajian hukum terbaik. Lawyer kita, tidak boleh kalah bersaing dengan lawyer asing," beber Yusril. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT