ADVERTISEMENT

Dituding Minta Bayaran Rp100 Milliar, Yusril Ihza Mahendra: Bayar Berapapun Tidak Ada yang Larang, Semua Halal dan Baik!

Jumat, 1 Oktober 2021 10:06 WIB

Share
Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Tudingan Dirinya Minta Bayaran Rp100 Milliar (Foto: ist)
Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Tudingan Dirinya Minta Bayaran Rp100 Milliar (Foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Advokat Yusril Ihza Mahendra mengaku bahwa tudingan ia dibayar Rp100 milliar untuk menyelesaikan sengketa Partai Demokrat semua tergantung pada kesepakatan awal antara pengacara dan klien.

Bahkan pengacara bisa saja tidak dibayar alias gratis apabila sudah ada kesepakatan prodeo diawal.

Namun jika klien sudah menyepakati harga dengan pengacara, maka jelas klien sudah harus membayar.

Semua masalah bayar membayar ini menurut Yusril tidak ada yang melarang asalkan tetap tegak aturan membayar pajak.

"Mau bayar Rp 1 M atau Rp 100 M tidak ada yang larang. Asal bayar pajak, semua halalan thayyiban (halal dan baik)," kata Yusril, Kamis (30/9/2021).

Selain itu Yusril juga menegaskan kalau dunia pengacara selalu berkaitan dengan sisi bisnis dan itu tidak bisa dipungkiri.

"Dunia advokat itu memang ada sisi bisnisnya. Berapa fee yang dibayarkan klien kepada advokat tidak ada batasannya," ucapnya lebih lanjut.

Yusril juga membantah tudingan Demokrat dari kubu Cikeas yang mengatakan bahwa 'hukum bisa dibeli, tetapi tidak untuk keadilan'.

Tudingan tersebut masih bisa dibenarkan apabila ada pihak jaksa, polisi dan hakim yang terbukti disuap demi menyalahi aturan hukum dan keadilan.

"Tetapi bagi advokat yang membela klien dengan benar menurut hukum, hal itu tidak ada kaitannya dengan 'jual beli' hukum. Advokat membela perkara di pengadilan. Yang memutus adalah hakim," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT