ADVERTISEMENT
Kamis, 30 September 2021 13:43 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Advokat sekaligus akademisi di bidang hukum tata negara, Yusril Ihza Mahhendra tidak senang dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dia menilai bahwa Mahfud MD terlalu bancak berbicara soal gugatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Yusril mengimbau kepada Mahfud MD sebagai orang yang masuk ke dalam ruang lingkup pemerintah bisa bersikap netral untuk menyikapi persoalan kasus ini.
Mahfud MD diminta agar menyerahkan seluruh persoalan ini untuk diurus oleh pihak Mahkamah Agung (MA).
"Dibalik semua itu, sebaiknya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam tidak banyak berkomentar terhadap sebuah perkara yang dalam proses diperiksa oleh Mahkamah Agung. Pemerintah sebaiknya bersikap netral," ujar Yusril pada Kamis (30/9/2021).
Mantan Menteri Sekretaris Negara itu menganggap seharusnya Mahfud MD terlebih dahulu memahami apa yang ada di dalam Permohonan Uji Formil dan Materil AD/ART Partai Demokrat yang diajukannya ke MA.
Yusril memposisikan dirinya sebagai seorang advokat yang tidak mengurusi urusan politik dan tidak mempunyai niat untuk melengserkan Ketua Umum (Ketum) Demokrat saat ini, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Bahwa ada para politisi yang akan memanfaatkan Putusan MA nanti jika sekiranya dikabulkan untuk kepentingan politik mereka, saya tidak ikut campur. Saya bekerja profesional sebagai advokat," tambahnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menganggap partai politik tidak boleh memiliki sifat monolitik, oligarkis dan nepotis.
Hal tersebut lantaran parpol memiliki peran yang besar dalam membangun penyelenggaraan negara.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT