ADVERTISEMENT

Ketua Baznas Banten Apresiasi Gerakan Sedekah ASN: Beryukur, Ini Sesuatu yang Baik dan Mulia

Kamis, 30 September 2021 16:58 WIB

Share
Ketua Baznas Provinsi Banten, Prof. Syibli Syarjaya. (foto: ist)
Ketua Baznas Provinsi Banten, Prof. Syibli Syarjaya. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten, Prof. Syibli Syarjaya mengapresiasi gerakan sedekah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Ia menilai hal itu sebagai wujud rasa syukur atas pembangunan dan perkembangan Provinsi Banten hingga saat ini.

“Saya mengajak kepada masyarakat Banten untuk bersyukur bahwa Banten telah menjadi Provinsi selama 21 tahun,” ungkapnya.

“Anugerah dari Allah SWT ini harus kita syukuri. Di mana Banten dapat mengelola daerahnya sendiri secara baik, secara teratur,” tambah Prof Syibli yang juga mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten. 

Ia melanjutkan, bersyukur bisa melalui  beberapa tahap. Pertama dengan mengucapkan alhamdulillah karena memperoleh nikmat. Yang kedua, memanifestasikan nikmat yang telah diterima. 

“Oleh karenanya Gerakan Sedekah ASN Pemprov Banten untuk menyisihkan sebagian penghasilannya guna diberikan kepada para fakir miskin, mustadafin, dan orang yang tidak mampu itu sangat baik,” ungkap Prof Syibli.

“Itu adalah merupakan bentuk syukur kepada Allah dalam rangka kita memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Banten yang ke-21,” tegasnya. 

Masih menurut Prof Syibli, Gerakan Sedekah ASN Pemprov Banten akan sangat berarti bagi warga masyarakat Banten yang terkena dan terdampak pandemi Covid-19. Bersama-sama merasa bahagia di saat HUT ke-21 Provinsi Banten. 

 

Tonton juga video "Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Paripurna yang Digelarnya Legal". (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT