JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk memberi perlindungan kepada pekerja baik mereka yang menerima upah atau bukan penerima upah di Tanah Air, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK terus melakukan sosialisasi manfaat program, Pada Selasa (28/9).
Kali ini Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Slipi berkolaborasi dengan Kantor BNI Cabang Menteng, dan sekitar 140 agen BNI 46 atau Agen 46 resmi didaftarkan menjadi peserta program BPJAMSOSTEK.
Dalam acara kolaborasi Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Slipi dan Kantor BNI Cabang Menteng, turut dihadir di antaranya Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Slipi Achmad Fatoni, Kepala Cabang BNI Menteng Joeli Kuswardani, dan Deputy Head of Regional SME & Consumer Business BNI Juanda.
Pada acara ini juga diserahan kartu peserta program BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada tiga Agen BNI 46 yakni Zulkarnain, Ivan Budi Susetyo, dan Nia Romdhon.
Ivan salah satu Agen BNI 46 juga menunjukkan bagaimana cara melakukan akuisisi pendaftaran peserta melalui Aplikasi Agen 46 kepada Eka Octavia pedagang pecel yang baru mendaftarkan menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Pada hari itu juga dilakukan kegiatan sosialisasi melalui Zoom Meeting dengan perwakilan dari 30 orang Agen BNI 46 kelolaan Kantor BNI Cabang Menteng.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto menyampaikan terima kasih kepada pihak Kantor BNI Cabang Menteng yang telah melakukan kerja sama.
"Saya berharap kerja sama ini harus sustainable dan harus berlanjutkan karena kerja sama ini saling menguntungkan. Kami men-support BNI apa yang terbaik buat bangsa dan negara," kata Eko.
Lebih lanjut, Eko mengatakan bahwa tugas BPJAMSOSTEK adalah melindungi semua pekerja. Apalagi manfaat dari menjadi peserta program BPJAMSOSTEK paripurna untuk program jaminan sosial tenaga kerja.
"Dengan program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jika peserta mengalami kecelakaan bisa langsung dibawa dan ditangani rumah sakit. Pekerja yang mengalami kecelakaan tidak dipungut biaya sepeser rupiah pun dan gratis hingga sembuh. Bahkan dengan biaya berapapun untuk perawatan dibayar penuh," papar Eko.
Bahkan dengan program JKK, jika pekerja meninggal saat bekerja, maka ahli warisnya mendapat santunan. "Anak dari pekerja meninggal akan mendapat jaminan pendidikan dari BPJAMSOSTEK hingga menempuh pendidikan perguruan tinggi," tutur Eko.
Eko menambahkan dari iuran yang dibayarkan untuk menjadi peserta program BPJAMSOSTEK sangat terjangkau, namun manfaatnya sangat besar sekali. "Namun sayangnya manfaat yang besar dari program BPJAMSOSTEK belum banyak diketahui masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Slipi Achmad Fatoni mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor BNI Cabang Menteng yang mengajak para agen 46 menjadi peserta program BPJAMSOSTEK.
Selain menjadi peserta BPJAMSOSTEK, para Agen 46 ini bisa melakukan akuisisi pendaftaran kepesertaan dan melakukan pembayaran iuran peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
"Semoga kerja sama ini akan terus berlanjut dan menginspirasi kantor BNI cabang lain khususnya di Jakarta untuk mengikuti jejak Kantor BNI Cabang Menteng yang mengajak para agennya menjadi peserta program BPJAMSOSTEK," tutup Fatoni.(tri)