ADVERTISEMENT

2.000 Relawan dan Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari IFG

Kamis, 11 November 2021 12:29 WIB

Share
Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat menyerahkan bantuan TJSL kepada pekerja rentan bukan penerima upah.(Humas BPJAMSOSTEK)
Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat menyerahkan bantuan TJSL kepada pekerja rentan bukan penerima upah.(Humas BPJAMSOSTEK)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 2.000 relawan Covid non-nakes (non tenaga Kesehatan) dan pekerja rentan yang tersebar di seluruh Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Indonesia Financial Group (IFG) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). 

Para relawan covid non-nakes dan pekerja rentan tersebut mendapatkan perlindungan tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) selama 12 bulan.

Seluruh iuran untuk relawan dan pekerja rentan tersebut bersumber dari kolaborasi dana tanggung jawab dan bina lingkungan IFG dan anak  perusahaanya yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). 

Bertempat di Gedung Graha CIMB Niaga, Direktur Utama IFG Robertus Billitea bersama dengan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada perwakilan pekerja sebagai wujud nyata pelaksanaan komitmen bersama tersebut. 

Bantuan perlindungan kepada relawan non-nakes dan pekerja rentan ini merupakan salah satu bentuk komitmen IFG dan anak usahanya dalam memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para relawan non-nakes sebagai pahlawan dalam penanganan covid-19.

Hal ini sekaligus pelaksanaan Peraturan Menteri BUMN tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

”Para relawan non nakes dan pekerja rentan ini adalah pahlawan di masa pandemi ini. Sudah selayaknya mereka mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian mereka,” tegas Direktur Utama IFG, Robertus Billitea, disela-sela acara. 

Sebagaimana kita ketahui, kondisi pandemi saat ini menunjukan kondisi yang membaik dan untuk mempertahankannya merupakan tanggung jawab kita bersama. Apresiasi dari IFG bersama anak perusahaan dan BPJAMSOSTEK ini merupakan bagian dari wujud kolaborasi kita menghadapi situasi ini.

"Kami ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK. Kerjasama ini adalah momentum sekaligus wujud meningkatkan komitmen kolaborasi IFG dengan BPJAMSOSTEK untuk bisa saling memberikan manfaat secara jangka panjang,” tambah Robertus.  

Selain itu, program ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri BUMN nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (Program TJSL BUMN).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT