Peringati Hakordia 2021, BPJamsostek Cikarang Ajak Stakeholder Perangi Korupsi

Kamis 09 Des 2021, 15:28 WIB
Perayaan Hakordia 2021 di BPJAMSOSTEK Cikarang.(Ist)

Perayaan Hakordia 2021 di BPJAMSOSTEK Cikarang.(Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang gelar kegiatan menarik untuk tamu ataupun peserta yang hadir.

Kegiatan diisi dengan pemutaran video Whistle Blowing System (WBS), Games,  Penulisan Sticky Note Online serta Unggah foto dan reaksi anti korupsi peserta.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 09 Desember 2021 bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang.

Hari Antikorupsi Dunia diperingati setiap negara di dunia setiap tanggal 09 Desember, dengan tujuan dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kegiatan ini sejalan dengan permintaan semangat anti korupsi melalui Surat Edaran KPK Nomor: 26 Tahun 2021 tentang Imbauan Penyelenggaran Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021.

KPK mengimbau kepada seluruh Kementerian/ Lembaga dan Pemda untuk bersama-sama menyelenggarakan rangkaian kegiatan Harkordia Tahun 2021.

BPJS Ketenagakerjaan sesuai tugasnya untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Dalam menjalankan program, BPJS  Ketenagakerjaan menjalankan proses bisnisnya dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (Good Governance),  bahkan  untuk menjaga kepercayaan stakeholder atas pengelolaan dana program jaminan sosial  tersebut,  BPJS  Ketenagakerjaan  berkomitmen  untuk  mewujudkan penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Andry Rubiantara, menyampaikan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia dan berkomitmen penuh untuk melawan segala bentuk korupsi dilingkungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Kantor Cabang Bekasi Cikarang.

Saat ini BPJAMSOSTEK sudah memiliki kanal pelaporan atas segala macam tindakan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJAMSOSTEK, yaitu Whistle Blowing System (WBS) yang dapat di akses melalui website resmi BPJAMSOSTEK.

Dalam fitur aplikasi WBS ini, tidak hanya karyawan BPJAMSOSTEK saja yang dapat mengakses, tetapi seluruh mitra kerja, peserta, serta stakeholder dapat melaporkan segala bentuk perbuatan yang berindikasi pelanggaran lingkungan BPJAMSOSTEK melalui aplikasi tersebut”.  

Berita Terkait

Jangan Ada Korupsi di Antara Kita

Jumat 10 Des 2021, 06:17 WIB
undefined
News Update