ADVERTISEMENT
BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir Lakukan Evaluasi dan Sosialisasi Paritrana Award kepada Walikota Jakarta Pusat
Kamis, 11 November 2021 09:25 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka memastikan seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau biasa kita sebut BPJAMSOSTEK Wilayah Jakarta Pusat, melakukan evaluasi dan juga sosialisasi terkait dengan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award)Tahun 2021.
Paritrana Award merupakan program Pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Chairul Arianto selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Gambir menyampaikan kegiatan Paritrana Award Tahun 2021 ini merupakan edisi ke 5 dimana penghargaan Paritrana ini sudah dimulai sejak tahun 2017.
"Jadi diharapkan dengan dilakukannya evaluasi dan sosialisasi terkait dengan paritrana award wilayah Jakarta Pusat dapat menjadi juara untuk Paritrana Award Tahun 2021”.
Chairul menambahkan Paritrana Award ini bertujuan meningkatkan peran pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dalam meningkatkan perlindungan jamsostek, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jamsostek, dan meningkatkan awareness dan citra positif pemerintah karena masyarakat merasakan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia.
Ferizan Ginting selaku Asisten Perekonomiandan Administrasi Walikota Jakarta Pusat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK Wilayah Jakarta Pusat.
Dirut BPJAMSOSTEK Anggor Eko Cahyo.(Humas BPJAMSOSTEK)
"Karena dengan dilakukannya evaluasi dan sosialisasi kami dapat memahami apa saja yang harus kami lakukan kedepannya agar seluruhmasyarakat pekerja diwilayah Jakarta Pusat dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK," ujarnya,
Ginting menambahkan dengan adanya Paritrana Award ini, pihaknya akan lebih sering berkordinasi dengan BPJAMSOSTEK untuk mendorong terutama agar dapat meningkatkan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT