ADVERTISEMENT

Petugas Kebersihan dan Penjaga Sekolah di Bekasi Dapat Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Oktober 2021 08:21 WIB

Share
Pj. Bupati Kabupaten Bekasi, DR.H Dani Ramdan MT didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cikarang, Andry Rubiantara menyerahkan santunan secara simbolis .(Ist)
Pj. Bupati Kabupaten Bekasi, DR.H Dani Ramdan MT didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cikarang, Andry Rubiantara menyerahkan santunan secara simbolis .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi, DR.H Dani Ramdan MT didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cikarang, Andry Rubiantara menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Najih dan Mandar yang meninggal dunia.

Almarhum Najih merupakan penjaga sekolah di SD Negeri Karang Bahagia 1 yang meninggal dunia karena sakit. Ahli waris dari Najih menerima santunan kematian sebesar Rp 42 Juta rupiah.

Sedangkan Mandar merupakan petugas pengangkut sampah UPTD Dinas Kebersihan yang meninggal karena terjatuh dari truk saat bertugas.

Ahli waris Mandar menerima santunan kecelakaan kerja ditambah santunan kematian dengan total sebesar Rp 154 Juta rupiah.

Andy Rubiantara mengatakan, pihaknya turut berduka cita yang mendalam atas kepergian almarhum. Semoga amal dan ibadahnya diterima disisi Allah SWT.

BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BPJAMSOSTEK  terus berusaha menjalankan amanahnya untuk melindungi seluruh Pekerja Indonesia dari risiko risiko yang timbul dari pekerjaan yang dilakukannya.

Ia berharap seluruh pekerja yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi (Non ASN, Honorer) mendapatkan perlindungan dari BP Jamsostek.

"Semoga santunan ini bisa membantu meringankan beban hidup keluarga almarhum yang ditinggalkan," ujarnya, Selasa (12/10/2021).

Penyerahan santunan secara simbolis tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI terkait pengawasan terhadap program bantuan subsidi upah kepada pekerja/buruh terdampak pandemi Covid-19 di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi pada Kamis, 30 September 2021.

Pada kesempatan yang sama, diberikan juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar masing-masing Rp1 Juta rupiah secara simbolis oleh Pj Bupati Kabupaten Bekasi, DR.H Dani Ramdan MT kepada dua orang peserta perwakilan perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT