Tetapkan 6 Tersangka, Polisi Beberkan Penyebab Kebakaran Lapas Klas I Tangerang

Rabu 29 Sep 2021, 13:52 WIB
Penampakan peti jenazah Ricardo, narapidana WNA asal Portugal yang tewas dalam tragedi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Senin (20/9/2021), di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (foto: poskota/cr02)

Penampakan peti jenazah Ricardo, narapidana WNA asal Portugal yang tewas dalam tragedi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Senin (20/9/2021), di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (foto: poskota/cr02)

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID   – Polisi beberkan penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Diduga kuat berasal dari korsleting listrik instalasi listrik acak-acakan. Rabu (29/9/2021).

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, pihaknya menyimpulkan bahwa dugaan penyebab kebakaran dari korsleting listrik.

“Jadi perannya adalah korsleting listrik penyebab korsletimg listrik karena adanya hambatan tidak tepat kabel yang tidak sesuai, Pemasangan instalasi yang acak-acakan tidak terkontrol melalui MCB atau Miniatur Circuit Break,” papar Kombes Tubagus.

“Biasanya kalau sudah masuk MCB kalau ketika terjadi percikan, percikan, arus tidak terkendali maka MCB akan trun. MCB ini fungsinya salah satunya menghentikan arus listrik. Ketika ini dipasang tidak sesuai ketentuan, dipasang secara langsung MCB menjadi tidak berfungsi menjadi percikan. Itu penyebab titik apinya,” sambung dirkrimum.

Menurutnya api dapat timbulkan  kebakaran ada tiga catatan yakni pertama sumber panas, kedua oksigen, ketiga bahan bakar.

“Kondisi lapas ketika terjadi percikan api ada lonang-lonang ,rongga-rongga yang memungkinkan oksigen masuk maka ketersediann oksigen ada. Dan ketiga ada bahan bakar tripleks yang ada di atas sambungan tadi sehingga itu lah menjadi kebakaran tadi," ujarnya,

 Namun sampai sejauh ini penyidik belum menemukan unsur kesengajaan.

"Maka dalam gelar perkara para penyidik dan juga yg terkait sepakat tidak ada unsur kesengajaan tetapi karena ada kelalaian,” beber mantan Kapolres Jakarat Selatan.

Sebelumnya Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga tersangka terkait kebakaran Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Rabu (29/9/2021).

Ketiga tersangka yakni berinisial JNM seorang narapidana, Pegawai Lapas berinisial PBB dan RS Pegawai Lapas Bagian Umum 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pihaknya setelah penyidik menggelar perkara kemarin pihaknya menemukan adanya unsur dugaan kelalaian akibat kebakaran lapas.

Berita Terkait
News Update