JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperkatat sejak Maret 2021 hingga diperlonggar kembali, kepatuhan pengendara nampak tak mengubah prilaku di jalanan.
Selama tiga Hari Operasi Patuh Jaya 2021 terhitung 20 September - 3 Oktober 2021, Polda Metro Jaya mendapati sebanyak 2.600 kendaraan ditindak. Kamis (23/9/2021).
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sebanyak 2.600 kendaraan ditindak ini dari beragam macam pelanggaran.
"Untuk beberapa pelanggaran, kemarin saja sudah lebih dari 2.600 kendaraan yang kita tindak," kata Sambodo.
Sebanyak 2.600 pelanggar itu terjaring di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Seperti disinggung tadi, pelanggaran yang dilakukan pengendara sangat bermacam-macam.
Mulai melanggar rambu, ganjil genap, tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga menggunakan rotator tidak sesuai ketentuan.
Hal yang amat disayangkannya, yaitu pelanggaran rotator yang justru semakin banyak saja.
Padahal, penggunaan rotator memiliki hukum tersendiri bagi pengendara khusus, dalam hal ini kepolisian langsung yang mengaturnya.
"Pelanggaran rotator saja sudah ada kurang lebih 71 kendaraan yang kita tindak dengan tilang dan kita perintahkan untuk mencopot rotatornya," ungkap Sambodo.
Dia berharap ada perubahan masyarakat dalam berlalu lintas selama Operasi Patuh Jaya.
Dengan begitu, tercipta keamanan, kelancaran, dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
"Paling tidak selama Operasi Patuh Jaya ada perubahan situasi lalu lintas di jalan. Semakin jarang kita mendengar ada knalpot bising, jarang kita mendegar adanya balapan liar," harap Sambodo.
Operasi Patuh Jaya 2021 melibatkan 3.070 personel yang terdiri atas 1.391 personel satuan tugas daerah (satgasda) dan 1.679 personel satuan tugas resor (satgasres).
Ribuan personel itu berpatroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Adji)