ADVERTISEMENT

Wow, Operasi Patuh Jaya 2021 Selesai, Ditlantas Polda Metro Jaya Berhasil Tindak Pelanggar 44.003 Kendaraan

Selasa, 5 Oktober 2021 06:17 WIB

Share
Dit Lantas Polda Metro Jaya melaksanakan Ops Patuh Jaya 2021 (foto/twitter-@tmcpoldametro)
Dit Lantas Polda Metro Jaya melaksanakan Ops Patuh Jaya 2021 (foto/twitter-@tmcpoldametro)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Operasi Patuh Jaya 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 44.003 kendaraan yang terhitung sejak dari 20 September - 3 Oktober 2021. Senin (4/10/2021).

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyebutkan, dari 44.003 tersebut, sebanyak 24.262 SIM dan 19.360 STNK pengendara disita. 

Petugas juga menyita 109 kendaraan roda 2 dalam penindakan pelanggaran tersebut.

Jumlah kendaraan roda 2 yang melakukan pelanggaran sebanyak 32.554.

Selain itu, terdapat 6.765 kendaraan roda 4 dan 4.684 angkutan umum yang juga melakukan pelanggaran.

Petugas bukan hanya menindak pengendara yang melanggar, tetapi juga melakukan teguran.

Sebanyak 29.982 pengendara ditegur dalam operasi ini.

Argo menjelaskan bahwa dalam Operasi Patuh Jaya, terdapat berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara seperti knalpot tidak sesuai standar, menggunakan rotator, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai, melawan arus, melanggar rambu dilarang parkir, pelanggaran ganjil genap, masuk ke jalur Trans Jakarta, dan pelanggaran lainnya. (Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT