JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akhirnya mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar.
Adapun kegiataan besar tersebut seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik.
Pemerintah akan memberikan Izin, asalkan masyarakat mau berkomitmen mematuhi protokol kesehatan.
Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan bahwa izin juga diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat.
Selain itu, keputusan tersebut diambil oleh pemerintah seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19.
"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Johnny lewat siaran pers.
Dia menegaskan izin penyelenggaraan kegiatan bakal diberikan selama kasus Covid-19 terkendali.
Penyelenggaraan berbagai kegiatan juga harus didukung kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan.
"Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen dari panitia penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan," kata Johny
Menurut dia, kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang digelar tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.
“Penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” ujar Johnny.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga saat ini telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua.
Izin penyelenggaraan kegiatan besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Selain itu penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.
“Jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan, maka di sana pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai,” ujarnya.
Adapun pedoman penyelenggaraan kegiatan besar era pandemi Covid-19, terdapat enam faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar dilangsungkan, yakni:
1. Kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung.
2. Potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antar partisipan dan buruknya sirkulasi udara.
3. Durasi kegiatan yang lama, risiko penularan semakin tinggi.
4. Tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk, berpeluang lebih besar penularan.
5. Jumlah partisipan yang banyak membuat potensi penularan semakin besar.
6. Pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dapat meningkatkan peluang penularan. (cr09)