JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mulai Oktober 2021 mendatang, masyarakat yang ingin bepergian menggunakan pesawat atau kereta api tak perlu lagi pakai aplikasi PeduliLindungi.
Seperti yang kita tahu, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aplikasi PeduliLindungi memang menjadi syarat utama untuk berpegian.
Namun, banyak warga yang protes dan mengaku mengalami kesulitan ketika ingin mengunduh aplikasi tersebut.
Mulai dari kapasitas memori ponsel yang penuh, hingga lambatnya aplikasi PeduliLindungi ketika digunakan.
Terkait hal itu Kemenkes memberikan beberapa pilihan untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang, tanpa harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, Jumat (24/9/2021).
Lantas seperti apa sistematis untuk perjalanan masyarakat nantinya?
Setiaji menjelaskan bahwa status hasil tes swab PCR atau antigen dan sertifikat vaksin dari calon penumpang tetap teridentifikasi dengan cara lain.
Dikatakan kalau hal itu bisa diketahui melalui nomor NIK penumpang ketika membeli tiket.
"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen," ungkap Setiaji.
Tak cuma itu, Kemenkes juga akan menjadikan fitur PeduliLindungi untuk bisa diakses di berbagai platform seperti Gojek, Tokopedia, Grab, Dana, Tiket, Traveloka, Cinema XXI, dan Link Aja.
Dengan penggabungan itu, maka masyarakat tak harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan hanya memanfaatkan fitur tersebut di berbagai platform.
"Aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," katanya.
Jadi masyarakat tidak perlu lagi menginstall aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk ke tempat-tempat seperti pusat perbelanjaan ataupun ruang publik.
"Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," ungkap Setiaji.
Perlu diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan. (Cr09)