JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada tahap II di Kabupaten Kepulauan Seribu bertambah 5 sekolah, Senin (27/9/2021).
Adapun sebelumnya di Kabupaten Kepulauan Seribu, terdapat 13 sekolah yang telah menjalani PTM terbatas pada tahap I.
Kasubag TU Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu, Arizal, mengatakan, hal tersebut sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap II pada Masa PPKM.
“Benar ada lima sekolah yang lulus untuk menyelenggarakan PTM terbatas tahap II, mulai hari ini,” kata Arizal, Senin (27/09/2021).
Tercatat lima sekolah tersebut yaitu, SD Negeri Pulau Panggang, 03 Pagi, SDN Pulau Harapan 02 Pagi, SMP Negeri 133 Jakarta di Pulau Pramuka, SMP Negeri 260 Jakarta di Pulau Harapan, dan MTSN 26 Jakarta di Pulau Tidung.
“Dengan tambahan lima sekolah ini, maka total sudah 18 sekolah di wilayah Kepulauan Seribu yang telah menyelenggarakan PTM terbatas,” tutur Arizal.
Arizal menjelaskan, pelaksanaan PTM adalah blanded learning, yaitu pembelajaran campuran tatap muka yang dibatasi 50 persen dan daring 50 persen.
Video Tukul Arwana Pasca Operasi Alami Perkembangan Signifikan dan Masih Diobservasi Oleh Dokter. (youtube/poskota tv)
Antara PTM dan sistem Daring, pembelajaran dilakukan secara bersamaan.
“Kami juga berkoordinasi minta dukungan kepada Puskesmas, pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan, Satpol PP untuk keamanan serta dengan camat dan lurah,” tambahnya. (yono)