Ilustrasi diperkosa. (kontributor banten/yusuf permana)

Kriminal

Kasus Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Oleh Kekasih Tante Korban di Bekasi Timur, Polisi Panggil Pihak Keluarga

Kamis 23 Sep 2021, 22:28 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi terus menangani kasus bocah 11 tahun yang dirudapaksa oleh kekasih tantenya (tante korban), di Bekasi Timur.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Mertro Bekasi Kota memanggil pihak keluarga korban untuk menjalani serangkaian pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (23/09/2021) siang.

Orang tua asuh korban mengatakan, pihaknya telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Hari ini saya menjalani pemeriksaan, dan ditanya perihal kronologi kejadian, penyidik juga menanyakan apakah saya kenal dengan Pelaku. Saat ini baru sampai penyelidikan, nantinya akan ada tahapan lagi," ucap orang tua korban tersebut, Kamis (23/9/2021).

Diketahui bahwa korban masih berusia 11 tahun, ia dirudapaksa oleh kekasih Tante korban pada (08/09) lalu. Kejadian tersebut membuat shock pihak keluaga.

Pihak orang tua itu pun mendapatkan informasi tersebut dari korban, bahwa korban mendapatkan ancaman dari pelaku, jika korban mengadu ke orang lain akibat disetubuhi.

Namun, tante dari korban berhasil membongkar isi chat mesumnya antara korban dan kekasihnya ketika curhat kepada temannya.

"Pelaku ini mengancam yah, korban sempat ditutup mulutnya sama pelaku, lalu pelaku bilang jangan ngadu ke lainnya, kalau tidak saya akan jahatin," terangnya/

Sang orang tua itu bersyukur, bahwa laporan tersebut langsu masuk ke penyidikan. ia berharap pelaku segera diamankan oleh pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, KPAD Kota Bekasi, Bidang pengaduan dan Pendampingan Hukum, Reza mengatakan, KPAD Kota Bekasi turut mendampingi korban selama penyelidikan dan memberikan trauma healing.

"Untuk Trauma healing, jika korban membutuhkan akan kami siapkan, lalu secara teknis, kami menemai korban dulu, karena tadi pun, PPA memang tengah mengali informasi dari orangtua korban," ucap Reza.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari turut menambahkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Selain itu unit PPA Polres Bekasi Kota pun tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tersebut.

"Kami telah menerima adanya laporan terkait anak perempuan di bawah umur dirudapaksa oleh kekasih tante korban. kini unit dari PPA tengah menyelidiki dan memeriksa baik itu saksi dan korban, kamipun telah terima visum juga, dan tidak menutup kemungkinan akan muncul saksi-saksi lain yang diperiksa nanti,"pungkas Kompol Erna Ruswing Andari, Kamis (23/09/2021) sore. (*)
 

Tags:
Kasus Bocah 11 TahunDirudapaksa Oleh Kekasih Tante Korbandi Bekasi TimurPolisi Panggil Pihak Keluarga

Administrator

Reporter

Administrator

Editor