ADVERTISEMENT
Jumat, 9 September 2022 12:43 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
MEDAN, POSKOTA.CO.ID - Bocah SD yang diduga korban rudapaksa kepala sekolah dan tukang sapu di Kota Medan pernah mengalami pelecehan sebelum kasus ini mencuat.
Hal itu diungkap Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, usai acara dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, di Hotel Madani, Medan, Kamis 8 September 2022.
Dan menurut informasi, pelaku saat itu ialah ayahnya. Saat ini pelaku sudah diproses di pengadilan. Panca pun menyebut pihaknya masih mendalami latar belakang kasus tersebut.
"Tetapi latar belakang si anak juga menjadi bahan, dia yang masih kita dalami. Jadi dia juga sempat mengalami masalah seperti itu, yang sama," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Kapolda Sumut mengatakan, pihaknya terkendala proses pembuktian dugaan pemerkosaan tersebut, yang sudah satu tahun.
"Dalam proses pembuktiannya kita masih perlu dalami. Jadi proses pembuktiannya lama," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kamis 8 September 2022, yang dilansir poskota.sumut.co.id
Panca menyebut pihaknya menggandeng Kementerian PPPA, LPA dan sejumlah lembaga lainnya guna mendalami kasus ini.
Menurutnya proses pembuktian dugaan rudapaksa ke anak di bawah umur sulit dibuktikan.
"Tadi kita sudah bahas itu melibatkan Kementerian PPA terus teman-teman dari LPA, kemudian dari PPA Polda Sumut. Ini terintegrasi untuk bisa membuktikan kronologi kasus ini, sudah cukup lama juga," katanya.
Sebelumnya, berita perihal murid di Medan yang dirudapaksa Kepala Sekolah tersebut dibagikan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT