ADVERTISEMENT

Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi Trending di Medsos, Begini Tanggapan Mabes Polri

Jumat, 8 Oktober 2021 17:47 WIB

Share
Ilustrasi Rudapaksa. (pixbay)
Ilustrasi Rudapaksa. (pixbay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tagar di media sosial ramai bertuliskan #PercumaLaporPolisi, Mabes Polri menyebut tiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti.

Pernyataan Rusdi itu menanggapi ramainya hashtag atau tanda pagar (tagar) #PercumaLaporPolisi.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, tiap laporan masyarakat ke polisi akan ditindaklanjuti.

Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada.

"Yang jelas, setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti. Dan tentunya proses di kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Tagar itu bertalian dengan berita kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang penyelidikannya dihentikan polisi.

Saat disinggung soal kasus kekerasan seksual cenderung diabaikan polisi, Rusdi menanyakan sumber data.

Rusdi, polisi pasti akan melanjutkan proses hukum suatu laporan jika ada alat-alat bukti yang cukup.

"Ketika didasari oleh alat bukti dan penyidik berkeyakinan ada ada suatu tindak pidana, pasti akan ditindaklanjuti," ucap Rusdi.

"Tapi ketika ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi dan penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana, tentu penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut," ujar dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT