JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga lingkup RT 15/03 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur resah lantaran munculnya oknum diduga makelar yang mendatangi permukimannya untuk menawarkan jasa percepatan pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung.
Kegundahan itu mencuat sebab oknum makelar tanah tersebut menyodorkan surat perjanjian kesepakatan, yang salah satunya memuat ihwal pembayaran 25 persen jika dana pembebasan lahan telah cair.
Salah seorang pengurus RT 15/03, Fajri, menerangkan bila warga setempat memang resah.
Namun ketika ada oknum makelar itu, dia sebagai pengurus beserta warga juga bingung ingin mengadukannya ke mana.
"Kan mereka (makelar) punya tim atau kenalan yang lain. Kami melaporkan kayak begini ke mana? Laporannya ke mana? itu yang disayangkan," ungkapnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (17/9/2021).
Lanjutnya, kata Fajri, ada baiknya instansi atau pihak terkait membuat surat edaran bagi warga terdampak program normalisasi Sungai Ciliwung yang di dalamnya tercantum kontak pengaduan bila memang ditemukan adanya praktik makelar tanah.
"Kalau dari pemerintah atau instansi terkait mengeluarkan surat edaran menyatakan bisa lapor, pasti enak. Kalau sekarang kan bingung lapornya ke mana," jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan, warga lingkungan RT 15/RW 03 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur sempat menjadi target sasaran oknum diduga makelar pembebasan lahan dalam program normalisasi Sungai Ciliwung.
Salah seorang pengurus RT 15/03, Fajri, menjelaskan adanya pihak yang diduga makelar yang memang sempat mendatangi rumah warga satu per satu sembari menyodorkan surat perjanjian kesepakatan, terkait jasa pembebasan lahan yang nantinya berujung pada pencairan uang.
"Di sini nyebutnya broker ya bukan makelar, dia itu intinya bukan dari orang sini, bukan dari orang dalam, mungkin ini dari orang luar datang, menemui oknum tertentu di wilayahnya, yang udah dibagi per wilayah.
"Nah, ini mungkin dia bekerja, jalan untuk menawarkan jasa (percepatan pembebasan lahan)," jelasnya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Lanjutnya, oknum makelar itu menawarkan surat perjanjian kesepakatan terkait percepatan pembebasan lahan.
Adapun salah satu hal yang diatur dalam perjanjian itu yakni;
"Berhak mendapatkan imbal jasa kerjasama dari PIHAK PERTAMA sebesar 25 persen."
Jadi, si makelar bakal mendapat untung sebesar 25 persen bila dana pembebasan lahan telah cair.
"RT sendiri pun menolak, karena di dalam ketentuan ada 75-25 (persen), itu yang menurut kami para pengurus, hal itu enggak sesuai," ungkapnya.
Di sisi lain, Fajri mengaku, dengan kehadiran makelar tanah membuat warga RT 15/03 resah.
Sebab, oknum diduga makelar itu sempat membuat warga was-was karena mengatakan jika waktu pencairan uang pembebasan lahan terjadi bulan Desember mendatang.
"Yang saat ini bikin gaduh itu broker (makelar), kan, kita berpegangan sama pak lurah nih.
"Info dari kelurahan belum jelas, terus tiba-tiba ada yang dateng, terus (bilang) entar bulan Desember terakhir pencairan, jadi warga di sini pada panik, kan, kita sebagai pengurus juga bingung," jelasnya.
Kendati demikian, kata Fajri, warga lingkungan RT 15/03 dengan kompak menolak penggunaan jasa makelar dalam proses pembebasan lahan untuk program normalisasi Sungai Ciliwung.
"Jadi kami orang-orang di sini lebih baik mengurus sendiri surat-surat, makanya kami bikin kolektif di wilayah kami sesuai aturan pemerintah, intinya warga di sini menolak broker (makelar) itu," terangnya. (Cr02)