Dasri (49) istri korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tampak syok saat jenazah suaminya tiba rumah duka di Jalan Lontar IV Nomor 44, RT 13/04, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada Kamis (9/9/2021) lalu. (yono)

Kriminal

Istri Korban Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Sangat Terpukul lantaran Suami Meninggal Dunia

Selasa 14 Sep 2021, 17:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dasri (49) istri korban tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, sangat terpukul menerima kenyataan sang suami Hadiyanto (51) harus tewas terpanggang dalam tragedi kemanusiaan tersebut.

Adapun Hadiyanto harus menjalani vonis 7 tahun penjara sejak 2019 lalu karena kasus penyalahgunaan Narkoba, direncanakan bebas tahun 2023, setelah pengajuan keringanan hukuman atau pembebasan bersyarat (PB) disetujui oleh Kemenkumham.

Namun Hadiyanto harus pulang lebih awal kerumahnya di Jalan Lontar IV nomor 44, RT 13/04, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi meninggal dunia setelah mengalami luka bakar 80 persen.

Hal tersebutlah yang membuat sang istri terpukul dan belum bisa menerima keadaan tersebut.

Selama Almarhum menjadi pesakitan di Lapas Kelas I Tangerang, hampir setiap hari sang istri berkomunikasi melalui telepon hanya sekedar untuk bertanya kabar.

Bahkan, sebelum tragedi maut tersebut terjadi, Darsi dan almarhum suaminya sempat melakukan video call.

"Tiap malem video call-an. Terakhir video call-an, malemnya terjadi (kebakaran)," ucap Darsi.

Hadiyanto sempat mengungkapkan keinginannya kepada sang istri, menjalani usaha ternak ayam setelah menghirup udara bebas.

"Dia sudah 3 tahun di lapas. Rencana setelah bebasnya cita-citanya pengen jadi orang bener, pengen melihara ayam," ungkap Dasri sembari menahan tangis.

Dasri mengatakan, semasa hidup, suaminya merupakan orang baik dan mudah bergaul.

"Orangnya baik, di sana sini banyak temen dia," ucapnya sambil menagis.

Sementara, adik korban, Rosadah (46) mengatakan, almarhum kakaknya sering mengeluhkan makanan di penjara hambar tidak enak disantap.

Mendengar keluhan Hadiyanto melalui telepon, sang adik bungsu Rosadah pun mengirimkan uang agar sang kakak bisa makan dengan enak.

"Paling suka cerita soal lauk. Kalau makan. Terus kirimin duit, karena lauknya nggak enak," ujarnya.

Rosadah mengatakan, saat mendengar kakak kesayangannya menjadi salah satu korban luka kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari, dirinya langsung syok.

Siangnya, bersama istri dan anak korban, langsung mencari kebenaran kabar tersebut dengan mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur.

Namun di sana tak ada daftar nama Hadiyanto.

Pihak rumah sakit pun menyarankan agar keluarga mendatangi RSUD Tangerang.

Dengan penuh kepanikan, keluarga pun bergegas meluncur ke RSUD Tangerang.

Namun, sesampainya di sana Rosadah dan keluarga lainnya tak dapat menjenguk Hadiyanto dengan alasan masih dalam perawatan.

Tak lama pihak RSUD Tangerang memberitahu keluarga bila Hadiyanto belum sadarkan diri akibat 80 persen luka bakar.

Keluarga pun sempat putus asa dan hanya bisa berdoa berharap datang keajaiban sehingga nyawa Hadiyanto dapat diselamatkan.

"Ya semalam bilang 80 persen lukanya. Tinggal nunggu keajaiban aja. Jadi harapannya gimana ya. Ya banyak doa doang gitu," ujarnya sambil menahan tangis.

Rosadah memutuskan untuk pulang ke rumah di kawasan Koja, sementara anak dan istri Hadiyanto tetap bertahan di RSUD Tangerang.

Namun harapan Rosadah dan pihak keluarga lainya seketika pupus, setelah mendapat kabar yang menyatakan Hadiyanto meninggal dunia pada dini hari tadi.

"Tadi pagi ada kabar dari anak dia dan istrinya di RS. Katanya sudah meninggal," ungkapnya.

Adik korban lainnya, Warningsih (48) mengungkapkan, setelah Hadiyanto dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Lapas Kelas 1 Tangerang pada tahun 2020, ia seperti hilang kontak dengan kakaknya.

"Pas dia sudah pindah di Tangerang saya nggak pernah nengokin. Kalo pas di Cipinang saya masih nengokin," ungkapnya.

Dikatakannya, korban memiliki satu orang anak perempuan yang saat ini sudah berkeluarga.

Sejak kakaknya masuk ke lembah Narkoba, ekonomi dan kehidupan keluarga Hadiyanto terguncang.

Sehingga mau tak mau, Hadiyanto harus menjual rumah mewahnya di kawasan Koja.

Saat ini istri Hadiyanto tinggal di rumah kontrakan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penderitaan keluarga kakaknya bertambah, ketika pada tahun 2019, Hadiyanto harus diringkus polisi karena kasus penyalahgunaan Narkoba.

Adapun, Almarhum yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara meninggalkan istri dan satu orang putri yang saat ini sudah berumah tangga.

Jenazah Hadiyanto dikebumikan di TPU Semper/Budhi Darma, Cilincing, Jakarta Utara. (yono)

Tags:
Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 TangerangNapi Kasus NarkobaIstri Terpukul

Administrator

Reporter

Administrator

Editor