Haru! Tangis Keluarga Pecah Mengiringi Jenazah Petra Eka Salah Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Selasa 14 Sep 2021, 12:25 WIB
Peti jenazah Petra Eka, salah satu korban tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diserahkan ke pihak keluarga sekira pukul 10.09 WIB (foto: cr02)

Peti jenazah Petra Eka, salah satu korban tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diserahkan ke pihak keluarga sekira pukul 10.09 WIB (foto: cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) telah menyerahkan jenazah Petra Eka alias Etus bin Suhendar, korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, pada Selasa (14/9/2021) sekira pukul 10.09 WIB. 

Petra merupakan salah satu dari 41 jenazah korban tewas yang telah teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, pada Senin (13/9/2021) kemarin.

Pantauan di lokasi, pihak keluarga dari Petra, mendatangi Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, tempat proses identifikasi jenazah sekira pukul 10.00 WIB. 

Beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 10.09 WIB, peti jenazah putih disertai tulisan Putra Eka dengan nomor kantong jenazah 0022.PMJ/RSPOLRI/0028 dikeluarkan dari gedung Instalasi Kedokteran Forensik. 

Suasana duka kian menyelimuti tatkala pihak keluarga menyambut peti jenazah Eka Petra alias Etus bin Suhendar dimasukkan menuju Ambulans Pemasyarakatan milik Kementerian Hukum dan HAM yang terparkir tepat di depan Gedung Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri.

Seketika tangis keluarga pun pecah saat mengetahui salah satu anggota keluarganya harus tewas dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah Petra Eka alias Etus bin Suhendar bakal dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan.

Hingga kini, jumlah korban tewas akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi 47 napi. Dimana pihak Tim DVI Polri masih terus melakukan identifikasi terhadap jenazah untuk kemudian bisa segera diserahkan ke keluarga.

Sementara itu, hari ini Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro jaya. Rencananya ia akan diperiksa bersama sejumlah saksi lain, setelah sebelumnya para sipir, napi dan petugas Damkar serta PLN selesai menjalani pemeriksaan kemaren. (Cr02)

Berita Terkait
News Update