Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat memberi keterangan mengenai laporan kuasa hukum MS, Rony Hutahaen terkait dugaan pelecehan dan perundungan. (foto: poskota/cr05)

NEWS

Terima Laporan, Komnas HAM Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI

Selasa 07 Sep 2021, 22:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menerima laporan dugaan pelecehan dan perundungan terhadap MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui pengacara MS, Rony Hutahaen, Selasa (7/9/2021).

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya telah mendapat keterangan jelas terkait kondisi yang dialami MS. Komnas HAM dikatakan Beka juga akan berkomitmen untuk menyelesaikan hal ini secepatnya.

"Kami sidang paripurna hari ini dan sempat didiskusikan penanganan kasus yang menimpa MS ini. Kami komitmen bersama 7 komisioner untuk segera menuntaskan kasus ini," kata Beka kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/9/2021).

Meski telah mendapat keterangan jelas terkait kasus tersebut, Beka masih enggan membeberkan hal tersebut secara detail.

Menurutnya, terkait kronologi kejadian, nantinya disebut Beka, MS sebagai terlapor yang akan menjelaskannya di hadapan publik.

"(MS) tidak bisa datang langsung karena alasan kesehatan yang prioritas. Dan kronologi nanti akan disampaikan MS secara langsung," kata Beka.

Dalam kesempatan itu, Komnas HAM juga sependapat dengan surat terbuka yang dikeluarkan MS mengenai ajakan untuk tidak melakukan perundungan terhadap keluarga terduga pelaku.

Menurutnya, lantaran kejadian ini masih bersifat dugaan, Beka meminta semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan.

"Sehingga semuanya kalau sudah terang, benar benar terang akan ketahuan siapa saja pelakunya dan seperti apa tindak tindakanya," pungkas Beka. (cr05)

Tags:
terima laporanKasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPIPegawai KPIKomnas HAMKomnas HAM Komitmen Tuntaskan Kasus

Administrator

Reporter

Administrator

Editor