Usut Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan, Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap KPI dan Polisi Rabu Besok

Selasa 14 Sep 2021, 16:48 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (foto: poskota/cr05)

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (foto: poskota/cr05)

JAKARTA ,POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021) besok.

Pemeriksaan terhadap dua pimpinan institusi tersebut guna menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di kantor KPI.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu meminta keterangan pimpinan KPI pada besok pagi pukul 09.00 WIB. Lalu pada siang harinya pada pukul 13.00 WIB, Komnas HAM akan menggali keterangan dari Polres Jakpus.

"Jadwalnya KPI dulu pagi, baru siangnya dari kepolisian," kata Beka saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).

Kepada komisoner KPI, Komnas HAM bakal menanyakan terkait kronologi peristiwa pelecehan dan perundungan hingga proses investigasi internal yang sudah dan akan dilakukan.

"Kalau dari KPI tentu saja soal kronologi peristiwa versi KPI, respon yang sudah dijalankan oleh KPI, dan langkah kedepannya seperti apa," kata Beka.

Selain itu, Komnas HAM juga akan menggali keterangan Polres Jakpus terkait adanya dugaan pembiaran pada kasus ini. Komnas HAM akan memastikan apakah benar korban MS pernah mencoba melaporkan pelecehan yang dialami ke Polsek Gambir pada 2019 dan 2020, namun tak ditindaklanjuti.

"Apakah soal dugaan korban melapor ke polisian benar atau tidak, proses yang sudah dijalankan selama ini seperti apa," katanya.

Sebelum memanggil KPI dan kepolisian, Komnas HAM sudah lebih dulu mendengarkan keterangan dari korban MS pada Rabu pekan lalu. Komnas HAM juga sudah menerima sejumlah barang bukti dari kuasa hukum MS.

MS dalam surat terbukanya yang viral pada 1 September 2021 lalu mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012. Lalu pada 2015 ia sempat dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Berita Terkait
News Update