JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Video dakwah dari Ustaz Sofyan Chalid Ruray yang mengatakan bahwa umat Islam haram hukumnya untuk berkunjung ke tempat wisata candi Borobudur membuat heboh jagat maya.
Ucapan seorang da’i yang aktif menyampaikan dakwahnya di Jakarta dan sekitarnya itu banyak diperdebatkan oleh banyak kalangan.
Dakwah yang disampaikan oleh Ustaz Sofyan jelas menimbulkan perdebatan karena selama ini candi Borobudur sudah kerap kali menjadi destinasi wisata mayoritas masyarakat Indonesia.
Bahkan terbilang bahwa pengjunjung yang datang ke candi Borobudur tidak datang dari pulau Jawa saja tetapi juga dari luar pulau Jawa.
Dalam video berdurasi 1 menit itu, Ustaz Sofyan menyebut jika umat Islam tetap berkunjung ke candi Borobudur maka kehadirannya sama saja meniru ibadah yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di tempat tersebut.
Dalam arti kata, umat Islam bisa mendapat persetujuan terhadap peribadatan yang dilakukan oleh penganut agama yang ada di candi Borobudur.
Ustaz Sofyan Chalid tampak memberikan dakwahnya dengan mengenakan kopiah dan baju koko serba putih.
Selain itu dia juga terlihat menyampaikan dakwahnya itu di belakang meja tinggi.
Video tersebut ternyata sudah diunggah sejak 3 September 2018 lalu, tetapi beberapa hari terakhir menjadi viral lagi di media sosial.
Awalnya Ustaz Sofyan Chalid membacakan sebuah pertanyaan dari secarik kerrtas putih.
Kertas tersebut berisikan pertanyaan seperti berikut:
“Apa hukumnya wisata ke tempat ibadah orang kafir contohnya Candi Borobudur?,” baca Ustaz Sofyan.
“Hukumnya haram, karena itu termasuk persetujuan terhadap peribadahan mereka, makanya kita enggak boleh duduk-duduk bersama orang yang menghina agama. Allah mengatakan ‘innakum iżam miṡluhum’, kalau kamu duduk bersama mereka kamu seperti mereka," jawab Sofyan sebagaimana dikutip PosKota.co.id dari dalam video tersebut, Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut, Ustaz Sofyan menegaskan bahwa umat Islam yang dengan sengaja ingin hadir dan berkunjung ke candi Borobudur maka itu sudah termasuk ke dalam sebuah persetujuan.
Bahkan meskipun di dalam hati umat Islam itu sudah menolak dan tak menyetujui keberadaan kaum kafir maka akan tetap dikatakan mendapat persetujuan.
"Hadirnya kita di situ artinya persetujuan terhadap dia, kalau kita hadir di tempat peribadahan orang kafir sama saja berarti setuju dengan mereka walaupun hati kita nggak setuju tapi kehadiran kita adalah persetujuan itu sendiri,” tuturnya.
“Kita nggak boleh hadir ke situ kecuali untuk satu tujuan, mau membubarkan orang yang beribadah selain kepada Allah," tambah Ustaz Sofyan.
Video ustaz Sofyan itu lantas menjadi perbincangan netizen di media sosial, mayoritas diantara mereka tidak setuju dengan ucapan yang telah disampaikan oleh sang ustaz.

Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah (Foto: Giovanni Boccardi/UNESCO)
"Saya gak ngurus biar haram yang penting tujuan saya ke candi borobudur utk refresing sambil melihat keindahan candi dan sekitarnya," tulis salah seorang netizen di Instagram.
"Dari ribuan pulau di indo, kasih satu aja yg paling kecil, kumpulin orang2 yg punya mindset kek gini, suruh bikin negara sendiri sesuai kemauan mereka, penting ga di indo deh ribet," komentar netizen di Instagram.
"Bisa gak sih orang2 model kaya gini d coret kewarganegaraannya dr indonesia," netizen lain menambahkan.
"Hidup di Afganistan pak ustad," tutur salah seorang netizen yang lain. (cr03)