Soal MS Diminta Tanda Tangan Perdamaian, Pihak KPI Membantah Berupaya Mendamaikan Terduga Korban dan Pelaku

Rabu 15 Sep 2021, 20:31 WIB
Komisoner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan jajaran KPI usai pembicaraan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI. (foto: cr-05)

Komisoner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan jajaran KPI usai pembicaraan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI. (foto: cr-05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pengacara mengatakan MS pernah diminta tanda tangan perdamaian di KPI terkait pelecehan seksual dan perundungan.

Namun, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah berupaya mendamaikan pegawainya yang menjadi terduga korban dan pelaku pelecehan seksual serta perundungan.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi mengakui pihaknya sempat memanggil terduga korban dan para terduga pelaku ke kantor KPI beberapa waktu lalu.

Namun ia menyebut pemanggilan itu hanyalah bagian dari kepentingan investigasi internal yang saat ini tengah berjalan.

"Kalau negosiasi damai sih enggak, mereka kan hadir dalam rangka mengumpulkan informasi yang kami butuhkan," kata Mulyo ditemui usai memberikan keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).

Jika pun ada upaya damai yang dibahas oleh terduga korban dan pelaku di Kantor KPI, maka Mulyo menyatakan hal itu sama sekali tidak melibatkan institusi KPI.

"Kalau itu (upaya damai) di luar kuasa kami. Antara inisiatif terduga korban dan pelaku saja," ujarnya.

Saat ditanya lebih jauh soal pertemuan di Kantor KPI itu, Mulyo pun enggan menjawab lagi karena beralasan saat itu sedang berada di luar kota.

"Kejadian di (kantor) KPI, tapi kalau anda menanyakan saya posisi saat itu sedang ada di Malang, ada kegiatan," katanya.

Soal pembahasan damai di Kantor KPI ini sebelumnya diungkapkan oleh kuasa hukum terduga korban dan pelaku.

Sebelumnya Ketua tim kuasa hukum korban MS, Mehbob mengatakan, awalnya salah satu komisioner KPI menelpon MS pada Rabu (8/9/2021) lalu. MS diminta untuk datang ke kantor KPI tanpa didampingi pengacara.

Berita Terkait
News Update