Kuasa Hukum MS Desak KPI Buka Hasil Investigasi Internal Terhadap Kliennya Soal Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan

Senin 13 Sep 2021, 18:34 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.(dok)

Ilustrasi pemerkosaan.(dok)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum MS korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan mendesak pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membuka hasil investigasi internal.

Hal ini menyangkut pemeriksaan terhadap terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan KPI Pusat.

Mualimin mengatakan hal tersebut lantaran melihat pernyataan KPI yang ingin mendukung penegakan hukum dalam kasus ini. Oleh sebabnya, pihaknya juga membutuhkan hasil dari investigasi tersebut.

“Jadi jangan sampai diumumkan investigasinya tapi hasil dan kesimpulannya tidak diumumkan,” kata Kuasa Hukum MS, Muhammad Mualimin, ketika dihubungi, Senin (13/09/2021).

“Jadi kita juga bertanya-tanya karena tidak ada data sama sekali yang diberikan kepada kami,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mualimin menyampaikan pihaknya akan membatasi segala upaya yang dapat mempengaruhi korbannya. Mualimin juga menegaskan saat ini pihaknya enggan untuk menempuh jalur damai.

“Jadi segala bujuk rayu dan lain-lain akan kita batasi dan kita hilangkan supaya MS tidak terpengaruh lagi. Jadi kita tegaskan ini tidak ada damai, kita lanjut terus sampai semua pelaku diadili di pengadilan, tidak ada damai.” pungkasnya. (cr-05)

Berita Terkait

News Update