Pengacara Terduga Pelaku Sebut Perundungan di Kantor KPI Wajar dan Normal

Selasa 07 Sep 2021, 21:38 WIB
Tegar Putuhena (kiri) dan Anton Febrianto (kanan) Kuasa Hukum terduga pelaku dugaan pelecehan dan perundungan terhadap MS pegawai KPI saat memberi keterangan kepada wartawan di sela sela pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore. (foto: poskota.co.id/cr05)

Tegar Putuhena (kiri) dan Anton Febrianto (kanan) Kuasa Hukum terduga pelaku dugaan pelecehan dan perundungan terhadap MS pegawai KPI saat memberi keterangan kepada wartawan di sela sela pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore. (foto: poskota.co.id/cr05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anton Febrianto, kuasa hukum RM alias O salah satu terduga pelaku dugaan pelecehan dan perundungan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS menganggap apa yang dilakukan klienya itu hanya sebatas candaan.

Anton juga membantah bahwa klienya dan terduga pelaku lain telah melakukan dugaan pelecehan seksual seperti yang diadukan oleh MS kepada pihak kepolisian. Anton menyebut perundungan yang dilakukan terduga pelaku masih batas wajar.

"Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cengan itu hal yang biasa bahasa kita, itu hal biasa," kata Anton di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Adapun yang dimaksud perbudakan tersebut yakni perihal MS yang mengaku diperintah membelikan makanan untuk para terduga pelaku seperti yang diutarakan dalam rilis yang tersebar beberapa waktu lalu.

Anton menjelaskan, permintaan membelikan makanan tersebut dikatakanya juga sempat dilakukan MS kepada para terduga pelaku.

"Misalnya ada yang mau makan titip beli makan dan itu juga berlaku bagi terperiksa. Si pelapor juga sering melakukan penitipan kalau ada yang keluar makan," kata Anton.

Sedangkan untuk istilah ceng-cengan, Anton menyebut hal itu lumrah terjadi antara para terduga pelaku dan MS. Hal tersebut lantaran pars terduga pelaku menganggap adanya kedekatan layaknya pertemanan biasanya.

"Tapi ya saya yakin juga temen temen juga kalau orang sudah akrab biasalah yang kayak gitu selagi itu masih dalam batas wajar, normal gitu loh," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan seorang pria yang merupakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh sesama karyawan KPI.

Korban yang mengaku kejadian yang dialaminya itu dilakukan oleh sejumlah rekan kerjanya yang juga seorang pria terjadi sejak tahun 2012 silam. Bahkan ia mengaku pernah ditelanjangi serta dilecehkan di area kemaluannya dan memfoto perbuatan tersebut.

"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stress dan merasa hina, saya trauma berat tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah, harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta?, " kata korban dalam keterangan tertulisnya yang Poskota.co.id terima, Kamis (2/9/2021).

Berita Terkait
News Update