Berdalih Hindari Bullyan Netizen, KPI Tak Mau Banyak Komentar Soal Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan

Rabu 15 Sep 2021, 18:08 WIB
Komisoner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan jajaran KPI usai pembicaraan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI. (foto: cr-05)

Komisoner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan jajaran KPI usai pembicaraan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI. (foto: cr-05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Umri menyatakan pihaknya saat ini tengah menunggu proses hukum di Kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual serta perundungan antara sesama pegawai KPI.

Untuk itu, Umri enggan berkomentar banyak saat ditanya detail kelanjutan kasus tersebut. Ia meminta media bersabar dan ikut menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Jakarta Pusat.

Sekretaris KPI Umri berdalih, khawatir KPI akan terus menjadi sasaran bullyan atau perundungan oleh netizen (warganet) jika banyak memberikan statement terkait kasus ini.

"Nanti deh karena ini sedang proses ya,  ini sedang proses hukum jadi saya mohon teman-teman semua untuk bersabar karena kami menghindari statement-statement dari netizen ya yang luar biasa ke kami," kata Umri usai memberi keterangan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).

Umri pun berharap proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat bisa cepat rampung sehingga kasus ini menjadi terang benderang.

"Kami dari KPI menginginkan sekali proses ini selesai cepat lewat proses hukim. Sehingga apa? Ketika itu berakhir dengan proses hukum jadi kita enggak ada yang benar atau salah, sumbernya dari situ," katanya.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo juga menyatakan, pihaknya tak melakukan banyak upaya dalam menangani perundungan dan  pelecehan seksual yang terjadi antar pegawai. Sebab, KPI menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu pada pihak kepolisian.

Saat ditanya soal investigasi internal yang dilakukan KPI, Mulyo menjawab bahwa penyelidikan itu hanya bertujuan untuk kepentingan instansi.

Misalnya apabila KPI ditanya oleh Komisi I DPR mengenai kasus pelecehan ini, maka sudah memiliki jawaban.

"Kalau kami sama sekali tidak tahu kan rasanya aneh loh ini gimana sih diduga terjadi di KPI  kok tidak bisa menyampaikan hal itu. Kan kami juga dilihat salah, katanya.

Jadi informasi dasar saja lah yang kami gali, tapi proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu kami serahkan kepada kepolisian," ujarnya.(cr-05)

Berita Terkait
News Update