Kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean didampingi Reinhard Silaban, di Rumah Sakit Polri, Senin (6/9/2021)  (cr02) 

Kriminal

MS Pegawai KPI yang Melapor Jadi Korban Perundungan Membuat Surat untuk Netizen: Jangan Serang Istri dan Anak Pelaku

Senin 06 Sep 2021, 17:21 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - MS, pegawai KPI yang melapor jadi korban perundungan dan pelecehan seksual membuat surat untuk netizen pasca kasusnya viral di media sosial (medsos).

Hal itu dilakukan, sebab netizen merasa kesal dan marah terhadap perlakuan para pelaku terhadap korban yang begitu merendahkan serta melecehkan.

Ternyata netizen juga menyerang keluarga pelaku seperti anak dan istrinya.

Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean meng-iya-kan jika kliennya membuat surat untuk netizen. Kliennya meminta agar netizen jangan menyerang anak dan istri pelaku.

"Benar (suratnya) dibuat oleh klien kami agar fokus penyelesaian perkara, bukan istri dan anak anaknya," ucapnya kepada wartawan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

"Itu suratnya karena beberapa netizen di media kecewa dan merasa marah atas sikap pelaku dan ingin menemui pelaku agar dilakukan efek jera," imbuhnya.

Lebih lanjut, korban tak ingin anak dan istri pelaku ikut terseret dalam masalah perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

Sebab, anak dan istri pelaku tak bersalah serta tidak mengetahui perbuatan suami atau ayahnya di lingkungan kerja.

"Jadi jangan sampai apa yang dialami klien kami, juga dialami anak istri pelaku," terangnya.

MS pun berharap agar pasca kejadian yang menimpa dirinya, tak ada lagi korban perundungan dan pelecehan seksual lain.

Karena menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual akan mengganggu kondisi psikis. "Jangan sampai terulang hal yang sama," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, korban pelecehan sekaligus pegawai kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

MS mendatangi rumah sakit tersebut sekira pukul 09.00 WIB bersama dengan kedua kuasa hukumnya. Kemudian MS langsung diperiksa di Sentra Visum dan Medikolegal sekira pukul 10.30 WIB.

"Kami dapat undangan dari Polrestro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan psikis korban MS, selaku klien kami, ke RS Polri hari ini," ucap kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean didampingi Reinhard Silaban kepada awak media, Senin (6/9/2021).

Rony menerangkan jika pihaknya belum tahu apakah pemeriksaan akan dijadikan alat bukti atau petunjuk lain untuk kepentingan penyelidikan. Pihaknya tetap menghormati setiap undangan dan agenda pemeriksaan dari kepolisian.

"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," jelasnya.

Sampai saat ini, lanjut Rony, kondisi psikis MS masih terganggu dan juga ada gangguan pencernaan. Kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.

"Kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Gejala yang dialami, ada gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan. Istrinya sampai memberi perhatian khusus kepada MS," ungkapnya.

Kata Rony, kliennya menjalani pemeriksaan di RS Polri karena bagian dari penyelidikan kasus pelecehan seksual dan bullying (perundungan). (Cr02) 

Tags:
MS Pegawai KPI yang Melapor Jadi Korban PerundunganMembuat Surat untuk NetizenJangan Serang Istri dan Anak Pelaku

Administrator

Reporter

Administrator

Editor